BACA JUGA: MA Perberat Hukuman Walkot Makassar
Dalam rapat itu nantinya bisa dilihat, selama ini berapa sebenarnya dana yang mengalir hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.Hanya saja, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, aturan pengelolaan dana dari APBN, misal yang berupa Dana Alokasi Umum (DAU), itu tidak bisa langsung diserahkan ke tingkat desa/kelurahan
BACA JUGA: Daya Serap Anggaran Provinsi Rendah
Yang jelas, kita tak bisa mengubah aturan keuangan hingga ke tingkat desaBACA JUGA: Saham Bakrie Terjun Bebas
Yang bisa itu hanya dana BLT (bantuan tunai langsung),” ujar Mendagri Mardiyanto kepada wartawan usai menghadiri rapat di Kementrian Polkam di Jakarta, Selasa (18/11).Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau alokasi dana dari APBN langsung diserahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan, hal itu juga akan membuat repotAlasannya, jumlah desa/kelurahan saat ini mencapai puluhan ribu“Apakah sistemnya menjangkau, karena ada 70.600 desa/kelurahan, kan kalau diserahkan langsung nggak mungkin,” ucapnya.
Dia minta, para perangkat desa bisa memahami struktur pengelolaan keuangan seperti itu“Bahwa otoritasnya ada pada kabupaten/kota,” imbuh MardiyantoNamun ditegaskan, sebagai sebuah aspirasi, apa yang disampaikan para perangkat desa itu tentunya menjadi masukan bagi pemerintah.
Seperti diberitakan, pada Senin (17/11) pagi, saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) menuntut alokasi APBN sebesar 10 persen khusus untuk pembangunan masyarakat desaMereka mengancam akan memboikot Pemilu 2009 bila tuntutan itu tidak dipenuhiAksi yang sempat memacetkan lalulintas di sekitar depan gedung wakil rakyat itu bubar setelah sejumlah perwakilannya ditemui beberapa anggota DPR(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tunggu Usulan Pjs Daerah Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi