Dikira Tidur Pulas, Debt Collector Ternyata Tewas

Jumat, 27 Februari 2015 – 06:06 WIB

jpnn.com - CIREBON - Hiruk pikuk di pasar darurat Jagasatru di Jl Dukusemar, Kelurahan Drajat, Kota Cirebon, mendadak berpindah ke sebuah lahan kosong di sebelah Masjid Al-Hidayah. Warga Nampak berkumpul melihat sesosok tubuh laki-laki dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak.

Awalnya, Kamis dini hari (26/2), sekitar pukul 00.00, warga sekitar mengira korban yang belakangan diketahui bernama Ujang Suhendra (27) warga Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon tengah tertidur pulas akibat minuman keras. Ujang berprofesi sebagai debt collector sebuah perusahaan leasing di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Tolak Berhubungan, Celurit dan Parang Melayang

Namun, setelah diamati, terlihat kepala bagian belakang Ujang mengeluarkan banyak darah. Saat dipegang, Ujang yang badannya penuh tati sudah dalam kondisi tak bernyawa lagi.

Ujang ditemukan di depan sebuah lapak yang tidak dipakai pedagang sebelah Masjid Al Hidayah. Warga pun menduga Ujang tewas akibat dibunuh, sehingga langsung melaporkannya ke kepolisian.

BACA JUGA: Anaknya Tewas Dibakar Massa, Sang Ibu: Mau Nuntut Siapa!

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan beberapa kejanggalan. Pasalnya kondisi tubuh korban tidak ditemukan luka seperti orang yang terjatuh akibat mabuk ataupun menjadi korban kejahatan.

Kuat dugaan korban dibunuh oleh orang yang telah dikenalnya dengan menggunakan benda tumpul. Selain handphone yang kini dicari polisi, barang berharga korban juga tak ada yang hilang.

BACA JUGA: Dijanjikan Kulkas, Gadis Cantik Ini Mengiyakan Digarap Ayah Tirinya

Guna penyelidikan lebih lanjut, jasad Ujang dievakuasi ke kamar mayat RSUD Gunung Jati. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

“Saat ini anggota buser Sat Reskrim dan Intelkam sudah bergerak. Namun tantangan kita kali ini adalah minimnya saksi. Banyak warga sekitar sini yang takut kalau dijadikan saksi,” ungkap Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum kepada Radar Cirebon.(dri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Sang Suami Perbolehkan Istrinya Diperkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler