Dikontrak Kerja Mulai 1 Mei, THR PPPK Bagaimana?

Kamis, 21 April 2022 – 17:57 WIB
Para PPPK guru dari Kabupaten Blora usai tanda tangan kontrak dan pengambilan sumpah janji. Foto dokumentasi PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, BLORA - Sebanyak 753 guru honorer di Kabupaten Blora telah menandatangani kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 20 April.

Masa kontraknya bervariasi, yaitu mulai dari 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun hingga 5 tahun.

BACA JUGA: Ternyata Tidak Semua Komponen Gaji PPPK Masuk DAU, Pemda jadi Ragu

Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Blora Sukarjo mengatakan perbedaan masa kontrak tergantung usia masing-masing guru.

Jika usia pensiunnya masih panjang, maka dikontrak maksimal 5 tahun.

BACA JUGA: Kemnaker Terima 2.114 Laporan Soal THR, Ini Pengaduan yang Banyak Disampaikan

Sukarjo sendiri dikontrak 5 tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.

"Di Blora, PPPK guru tertua usianya 57 tahun dan termuda 23 tahun. Mereka yang termuda dikontrak 5 tahun," kata Sukarjo kepada JPNN.com, Kamis (21/4).

BACA JUGA: 675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD 

Dia menyebutkan 753 guru yang tanda tangan kontrak itu terdiri dari peseta PPPK lulus tahap 1 sebanyak 569 orang dan 184 orang tahap 2.

Sukarjo mengaku sempat terkejut melihat tanggal kontrak dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka 1 Mei 2022 sesuai tanggal kontrak.

Itu artinya, mereka digaji baru 1 Mei.

"Kemarin (20/4), kami tanda tangan kontrak dan pengambilan sumpah janji. Kalau SK dibagikan pekan depan," ucapnya.

Jika SPMT dihitung 1 Mei, Sukarjo dan kawan-kawannya khawatir tunjangan hari raya (THR) tidak diberikan, sedangkan mereka sangat berharap mendapatkannya.

Dia hanya ingat pernyataan para petinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa PPPK 2021 akan mendapatkan THR serta gaji ke-13.

Sukarjo mengaku sudah mengikhlaskan 4 bulan tidak menerima gaji PPPK. Namun, THR tetap mereka harapkan meskipun diberikan terlambat.

"Mudah-mudahan THR tetap dapat ya. Enggak setelah Lebaran, asalkan dapat," ucapnya.

Dia menyebutkan sejak Januari hingga April tetap digaji sebagai honorer sebesar Rp 1 juta per bulan.

Andai saja pengangkatan mereka lebih awal, Sukarjo dan kawan-kawannya akan mendapatkan gaji lebih dari itu

"Kebijakan daerah berbeda-beda, tetapi kami tetap bersyukur sudah diangkat menjadi PPPK," ucap Sukarjo. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.324 Guru PPPK Dilantik, Bu Ade Yasin: Bisa Merayakan Lebaran dengan Tenang 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler