Dikritik ICW Soal Penanganan Korupsi, Kejagung Merespons Begini

Senin, 23 Mei 2022 – 18:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menanggapi kritik yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Menurutnya, pihaknya tidak membatasi penilaian yang disampaikan oleh ICW terkait penanganan kasus korupsi.

BACA JUGA: Bukan Cuma ke SKPD, Ade Yasin Diduga Palak Rekanan Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK

Dia mengatakan Kejagung menjadikan kritik yang disampaikan berbagai pihak untuk melakukan instrospeksi.

"Kami tidak bisa membatasi penilaian suatu lembaga atau orang lain, yang jelas kami jadikan introspeksi dan motivasi untuk bekerja lebih baik," kata Ketut kepada wartawan, Senin (23/5).

BACA JUGA: ICW Sebut KPK Rezim Filri Mulai Kendur Mengusut Politikus

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan terjadi penurunan penindakan terhadap politikus dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejagung.

Menurutnya, Kejagung lebih banyak mengusut perkara yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2021.

BACA JUGA: Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung

"Terlihat jelas kejaksaan belum banyak menangangi perkara korupsi di wilayah politik," kata Kurnia dalam konferensi pers, Minggu (22/5).

Oleh sebab itu, Kurnia meminta Kejagung untuk tidak segan dalam menindak politikus bila menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korupsi Pengadaan Tanah di Aceh Tamiang, Eks Kepala Dinas jadi Tersangka 


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler