Dilantik Kapolri, Ini Kata Kapolda Papua yang Baru Soal Tolikara

Jumat, 31 Juli 2015 – 12:28 WIB

jpnn.com -  

JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Papua yang baru Brigjen Paulus Waterpaw menuntaskan proses hukum insiden penyerangan saat Salat Idul Fitri di Tolikara, Papua. "Saya harap bisa diselesaikan dan penegakan hukum dilanjutkan," tegas Haiti dalam amanatnya saat melantik Paulus menggantikan Irjen Yotje Mende, Jumat (31/7) di Rupatama Mabes Polri. 

BACA JUGA: Pejabat Kemendag Tersanka, RJ Lino: Bener Kan Saya bilang

Posisi Paulus yang sebelumnya Kapolda Papua Barat diisi Brigjen Royke Lumowa. Royke sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Lebih lanjut Haiti memerintahkan untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk gereja dan lembaga adat. "Karena Papua dan Papua Barat adalah wilayah yang lembaga dan adat masih kuat ditaati masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Kapolri Lantik Kapolda Papua Baru: Perlu Strategi yang Baik dan Tepat

Komunikasi dengan unsur pemerintahan juga harus terus dilakukan. Menurut Haiti, hal ini penting karena masyarakat Papua sangat khas dan terdiri dari berbagai suku. Selain itu Kapolri mengingatkan, agar jajarannya lebih menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok masyarakat maupun LSM.

Dia menegaskan, pendekatan-pendekatan ini sangat baik untuk dilakukan agar bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

BACA JUGA: Kapolda Metro Masih Ragu Menahan Dirjen Daglu Kemendag

Sedangkan Yotje menegaskan, selama ini masalah Tolikara sudah ditangani dengan baik. Penanganannya tidak menimbulkan persoalan baru. "Polri konsentrasi kepada penyelesaian hukum untuk internal dan eksternal" ujar Yotje usai sertijab.

Dia menjelaskan, untuk penegakan hukum internal Polri tengah menyelidik penembakan. Menurutnya, saat ini sudah memeriksa sekitar 30 anggota Polri. 

Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap senjata-senjata yang digunakan saat pengamanan Idul Fitri. "Kami akan kumpulkan semua. Kami periksa di Labfor Semarang," katanya. 

Polri juga melakukan uji balitik terhadap peluru yang digunakan. "Uji balistik itu akan sangat jelas di Labfor," katanya.

Sedangkan penegakan hukum eksternal, kata Yotje, yakni memproses dua tersangka yang sudah ditahan. Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lain. "Kemungkinan ke depan masih ada lagi ya," tegas Yotje.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Menteri Gobel Digeledah, Menteri Jonan Siap Dapat Giliran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler