Dilaporkan Cucu dan Anak Kandung, Nenek Masiah Menangis Pilu Jadi Tersangka

Jumat, 27 Maret 2015 – 03:30 WIB
Dilaporkan Cucu dan Anak Kandung, Nenek Masiah Menangis Pilu Jadi Tersangka

jpnn.com - TANGERANG - Hj Masiah, 67, warga Jalan Kejaksaan I, RT 2/6, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten menangis pilu setelah ditetapkan jadi tersangka atas laporan cucu kandungnya, Rahmad Hermansyah, 18, dan putrinya, Latifah, 40, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan. Ironisnya pelapor malah meminta uang damai sebesar Rp 10 juta untuk mencabut laporan. 

"Darimana saya dapat uang sebanyak itu. Saya hanya penjual sayur. Saya juga dibilang menganiaya, darimana tenaga saya," ujar Hj Masidah sambil menangis berurai air mata di Polsek Ciledug, Kamis (26/3).

BACA JUGA: Masih Ada Sekolah Tanpa Listrik di Jakarta, Ini Reaksi Ahok

Hj Masiah mengaku sedih, putus asa dan sakit hati telah dilaporkan cucu dan putri kandungnya sendiri hingga menjadi tersangka. "Saya sudah meminta maaf dan mencium tangan anak saya sampai lima kali, agar permasalahan ini tidak dilanjutkan. Tapi saya tak habis pikir mereka tega melakukan ini," ujarnya. 

Masiah menjelaskan kasus itu berawal saat ia melerai dua cucunya, Rahmad Hermansyah, 18 dan Refi, 18, yang masih sepupuan ini berkelahi di dekat rumah neneknya. Pertikaian dipicu status BBM Refi yang dianggap menyinggung perasaan Rahmad. 

BACA JUGA: Tangsel Jadi Daerah Basis Pendukung ISIS, Ini Tanggapan Airin

Kedua cucunya itu sempat baku hantam dengan alat bambu. Mendengar perkelahian tersebut sang nenek terbangun dari tidur dan mecoba melerai mereka. Setelah berhasil dilerai, Rahmad disuruh untuk pulang ke rumahnya. 
”Kami pikir semua selesai sampai disitu. Keduanya berkelahi dan kami melerai. Termasuk ibu,” kata Iwan, anak ketiga Masiah, yang juga orang tua dari Refi.

Menurut Iwan, masalah itu hanya sepele hanya sekedar masalah antara anak-anak. Apalagi pemicunya hanya status BBM. Namun ternyata, permasalahan berbuntut panjang. Rahmad bersama sang ibu, Latifah, melaporkan Masiah ke Polsek Ciledug. Dalilnya, pasal pengeroyokan dengan tersangka Hj Masiah, dan Iwan, 38, paman pelapor. 

BACA JUGA: ICW Laporkan Dugaan Korupsi APBD DKI, Wakil Ketua DPRD Cuek

Juga Nuriah, bibi pelapor dan Refi, 18, yang berkelahi dengan pelapor. Pelaporan itu lengkap dengan bukti visum yang menjelaskan ada bekas luka di tubuh Rahmad. Polsek Ciledug pun mengusut kasus ini dan memanggil para terlapor.  
  
Setelah ada laporan, keluarga besar ini pun sempat melakukan mediasi. Namun dalam mediasi itu, pelapor dalam hal ini Rahmad dan sang Latifah, mengatakan, baru mau mencabut berkas setelah sang nenek dan para terlapor lainnya menyediakan uang Rp10 juta. 

Uang itu harus dibayarkan sebagai uang pengganti dan mencabut laporan polisi. ”Awalnya minta Rp 5 juta. Keluarga yang tidak mau repot akhirnya mencari uang itu. Namun, setelah ada Rp5 juta, pelapor malah minta lagi Rp10 juta. Kami punya duit darimana sebanyak itu,” kata Iwan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo saat dihubungi mengatakan, hak setiap warga negara untuk membuat laporan dan polisi wajib menerima dan memproses laporan dari warga. Namun dalam kasus ini, pihaknya akan mencoba merembukkan para pelapor dan terlapor karena memang keluarga besar. Apalagi yang dilaporkan hanya seorang nenek. 

”Pertama kami akan dalami kasus laporannya karena kami tidak boleh menolak laporan. Cari kebenaran dalam kasus ini. Disisi lain, kami berharap karena ini masalah keluarga besar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi yang dilaporkan adalah nenek yang usianya sudah uzur. Pelapor pun cucu dan anak perempuan dari nenek itu,” paparnya, kemarin. (fin/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh... Mahasiswi yang Indehoi di Toilet Itu Disanksi Drop Out


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler