jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi santai soal dirinya yang dilaporkan tujuh orang anggota DPRD DKI ke Bareskrim Mabes Polri.
"Biasa aja, itu (pelaporan) hak semua orang,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/3).
BACA JUGA: Sekda DKI Akui RAPBD yang Diserahkan ke Mendagri dari e-Budgeting
Ahok menjelaskan, saat ini dirinya hanya menunggu apakah laporan yang disampaikan oleh tujuh orang anggota DPRD DKI itu terbukti atau tidak.
"Kamu juga bisa laporin saya kok, tinggal terbukti enggak terbukti," ujar Ahok.
BACA JUGA: Ini Tempat Nyamuk yang Mengigit Ahok
Sebelumnya, tujuh anggota DPRD DKI melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3). Mereka memberikan kuasa kepada pengacara Razman Arif Nasution.
Tujuh orang anggota DPRD DKI yang melaporkan Ahok adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Achmad Nawawi (PAN), Sarifudin (Hanura), dan Prabowo Soenirman (Gerindra). (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kantongi Calon Tersangka Korupsi UPS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dalami Laporan Haji Lulung Cs
Redaktur : Tim Redaksi