Sekda DKI Akui RAPBD yang Diserahkan ke Mendagri dari e-Budgeting

Kamis, 12 Maret 2015 – 20:01 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Tim Hak Angket DPRD DKI hari ini (12/3) meminta keterangan dari sejumlah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)  2015. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI, Saefullah yang juga Ketua TAPD mengakui bahwa RAPBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri adalah hasil cetakan (print out) dari sistem e-budgeting.

"Yang saya kirim tempo hari adalah hasil print out dari sistem e-budgeting," ‎kata Saefullah dalam pertemuan dengan Tim Hak Angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Ini Tempat Nyamuk yang Mengigit Ahok

‎Saefullah menjelaskan, awalnya Pemerintah Provinsi DKI mencetak data dari e-budgeting. Selanjutnya data itu dikirim ke DPRD DKI. Tujuannya, untuk dilakukan pembahasan antara Pemerintah Provinsi  dengan DPRD. "‎Pembahasan dilakukan bersama DPRD," ‎ucapnya.

Namun demikian, Saefullah mengungkapkan bahwa proses pembahasan tidak sampai mengerucut pada anggaran untuk berbagai kegiatan. Sebab, hasil pembahasannya sangat normatif.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kantongi Calon Tersangka Korupsi UPS

"Saya mau mengatakan bahwa sebetulnya pembahasan yang terjadi antara eksekutif dengan legislatif di komisi-komisi. Mohon maaf saya pakai bahasa saya, ini kita kurang lazim. Jadi baru sampai hal yang normatif, misalnya pendidikan 20 persen. Belum masuk persoalan-persoalan," tuturnya.

‎Sementara anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi menyatakan, berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Nomor 2 Tahun 2015 per tanggal 13 Januari, input data yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam e-budgeting dilakukan 14-20 Januari. Sementara, pembahasan baru dilakukan 20-21 Januari.

BACA JUGA: Polri Dalami Laporan Haji Lulung Cs

Apabila APBD yang dikirimkan eksekutif adalah hasil print out e-budgeting, maka APBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil paripurna yang merupakan hasil pembahasan eksekutif dengan legislatif. "Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan di mana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," tandas Sanusi.‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler