jpnn.com, SOLO - Rocky Gerung menjawab santai setelah dilaporkan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi.
Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tim Bantuan Hukum PDIP Datang ke Bareskrim Polri, Pengin Melaporkan Rocky Gerung
Rocky justru mempersilakan mereka untuk melaporkan dirinya.
"Hak mereka buat melaporkan," katanya saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Solo, Rabu.
BACA JUGA: Mahfud Sebut Jokowi Tidak Berniat Laporkan Rocky Gerung
Dia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.
"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.
BACA JUGA: Karier Tiga Polisi Ini Tamat, Kesalahannya Tidak Bisa Ditoleransi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti