JAKARTA -- Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dilaporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Laporan berdasarkan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado
BACA JUGA: Akhirnya Buyung Tinggalkan Gayus
Dengan data itu, Rumajar yang saat ini sudah berstatus terdakwa, dituding lagi melakukan korupsi APBD 2009-2010Jefferson yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta atas dugaan korupsi Rp33,40 miliar APBD Tomohon di tahun 2006-2008 tampak tak gentar
BACA JUGA: Adang Gencar Bela Istrinya
Merasa dirinya tak bersalah, Jefferson menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tak bisa dijadikan dasar laporanLagipula, kata Jefferson, dugaan penyalahgunaan APBD 2009-2010 sudah terkaitkan dalam persidangan yang sedang dijalaninya di PN Tipikor
BACA JUGA: Masih Terdakwa, Jefferson Dilaporkan Lagi ke KPK
“Tidak benarKita tunggu saja proses hukum yang telah berjalan iniMana yang benar dan salah pasti akan terungkap,” kata Jefferson sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Tipikor yang akan digelar siang ini (8/2).Karena itu, penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas I A, Cipinang ini meminta majelis hakim tak mengesampingkan fakta adanya penyuapan terhadap BPK“Bagian itu tak bisa dipisahkan dengan dakwaan terhadap saya dan nantinya akan membuka kebenaran dari kasus ini,” ujarnyaSementara, persidangan Jefferson di PN Tipikor yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 tertunda, hingga pukul 13.10, sidang belum juga dimulai(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Mendagri, Menag, dan Kapolri Disorot
Redaktur : Tim Redaksi