Masih Terdakwa, Jefferson Dilaporkan Lagi ke KPK

Selasa, 08 Februari 2011 – 12:34 WIB

JAKARTA--Posisi Jefferson Rumajar, Walikota Tomohon non aktif yang saat ini berstatus terdakwa dugaan korupsi APBD 2006-2008 senilai lebih dari Rp33 miliar, semakin terjepit.

Pasalnya, Jefferson yang saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, kembali dilaporkan melakukan dugaan korupsi APBD 2009-2010 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Total uang daerah yang diduga disalahgunakan pada dua tahun tersebut mencapai lebih dari Rp72 miliar.

"Tahun 2009 jumlahnya sekitar Rp37 miliar dan 2010 sampai bulan Juni saja sudah lebih dari Rp35 miliar," ungkap JWT Lengkey, anggota LSM Independence Control Empowerement and Organization (INCEOR) yang melaporkan kasus ini ke KPK, Selasa (8/2)

BACA JUGA: Kinerja Mendagri, Menag, dan Kapolri Disorot



Menurutnya, korupsi Jefferson di dua tahun itu jauh lebih besar nilainya dibanding 2006-2008
"Kami telah melaporkannya ke KPK sejak 7 Februari lalu, besok tinggal melengkapi datanya di KPK," tambah Lengkey.

Ia menambahkan, dari semua bukti yang telah dikumpulkan sangat jelas adanya penyalahgunaan APBD Tomohon pada dua tahun terakhir masa jabatan Jefferson periode 2005-2010

BACA JUGA: Ani Yudhoyono Ajak Istri Dukung Suami

BACA JUGA: Muhaimin Tolak Sumbangan Pemulangan TKI

"Hukumannya harus lebih berat dari ancaman terhadap Jefferson di pengadilan saat ini," katanya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler