Dilarang Bawa Barang-barang Ini Saat Tes CPNS 2018

Kamis, 01 November 2018 – 08:46 WIB
Peserta tes CPNS. Ilustrasi Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018. Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) ini digeber selama tiga hari pada 3-5 November di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru.

Saat hadir mengikuti tes, peserta dilarang membawa masuk arloji ke dalam ruang ujian. Hal ini untuk menghindari praktik kecurangan saat pelaksanaan ujian.

BACA JUGA: Tenang, Tak Ada Kecurangan dan Titipan di CPNS 2018

Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam menerangkan, dilarangnya arloji dibawa masuk ke ruang ujian untuk mencegah kecurangan. Pasalnya arloji sekarang ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian yang tersaji.

Tak hanya itu, untuk menghindari kecurangan selama ujian berlangsung, panitia akan melarang pemakaian ikat pinggang ke ruangan ujian. Alasannya ikat pinggang dikhawatirkan menjadi media untuk peserta menyimpan contekan.

BACA JUGA: Titi: Hari Ini Honorer K2 Menentukan Sikap

“Selain arloji, peserta juga dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun,” tegas Perkasa.

Peserta akan diberi waktu selama satu setengah jam untuk menjawab sejumlah soal yang disajikan. Panitia harus membagi waktu ujian hingga lima sesi perhari. “Hari pertama pelaksanaan akan dimulai pukul 08.00 hingga 17.30 Wita. Peserta test, wajib datang 90 menit sebelum pelaksanaan ujian. Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur,” tegasnya.

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS 2018 Dibuat Bingung

Setiap sesi pelaksanaan ujian CAT, akan diikuti sebanyak 470 peserta. Jumlah ini menyesuaikan dengan perangkat laptop yang disediakan oleh BKN.. “Peserta harus menyiasati waktu yang sudah ditetapkan sesuai sesi,”ujar Perkasa.

Selain memperhatikan jadwal pelaksanaan tes , Perkasa mengimbau kepada peserta untuk membawa dokumen seperti kartu tanda peserta ujian CPNS 2018, KTP asli dan catatan dari kantor dukcapil bagi yang belum memiliki KTP dan fotocopy kartu keluarga.

Dia menegaskan, bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, anitia berhak membatalkan keikutsertaan. “Peserta seleksi yang identitasnya tidak sesuai dengan kartu tanda peserta seleksi atau kartu tanda penduduk tidak dapat mengikuti tes dan dinyatakan gugur,” tandasnya.

Kepala Bagian TU Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Hospita Gloria mengatakan, di Kalsel yang mereka fasilitasi dalam pelaksanaan tes berbasis komputer hanya Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, HSU dan Tabalong.

Lokasi tes CPNS daerah sendiri dipusatkan di Gedung Ideham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel. "Komputer yang disiapkan sebanyak 470 unit," ucap wanita yang akrab disapa Ria ini.

Dia menambahkan, dengan komputer sebanyak itu tes bisa dilaksanakan sebanyak lima sesi atau lebih. "Tergantung jumlah peserta setiap daerah. Kalau lebih dari lima sesi, kemungkinan tes bisa sampai malam hari," tambahnya.

Selain CPNS untuk pemerintah daerah, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin juga memfasilitasi CPNS instansi vertikal. Seperti, Kemenkumham, Mahkamah Agung RI, BMKG, Badan Pusat Statistik (BPS), BPK RI dan Kementerian Pertanian. "Untuk yang instansi vertikal tes-nya dipusatkan di kantor BKN. Sudah dilaksanakan sejak 26 Oktober ini. Berakhir pada 3 November nanti," ungkap Ria. (mof/ris/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi Dokter Spesialis Tanpa Pelamar, Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler