Dilarang Bikin Onar, Crash! Fredi Tebas Hakim hingga Bersimbah Darah

Rabu, 05 Juli 2017 – 13:36 WIB
Hakim Batubara (kiri) dan pelaku pembacokan Jhonson Fredi. Foto: pojoksatu

jpnn.com, LABUHAN BATU - Hakim Batubara, warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, mendatangi Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/7).

Dia ingin melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya Jumat (30/6) sekira pukul 23.00.

BACA JUGA: Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Dihajar Sampai Babak Belur

Pria berusia 53 tahun ini mengaku dibacok Jhonson Fredi T, 43, menggunakan parang panjang di kedai tuak di simpang monja Jalan Veteran, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

Kapolsek Bilah Hulu AKP P Gultom ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Ketika Cemburu Membara di Dada, Parang Melayang ke Kepala

Menurut Kapolsek, kejadian ini berawal ketika saksi Samuel P, 31, dikejar tersangka terkait masalah penumpang bus.

Saksi lari ke kedai tuak di simpang monja Jalan Veteran Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

BACA JUGA: Crasss! Antie dan Penjual Rujak Langsung Teriak Histeris

“Saat itu pemilik kedai tuak melarang tersangka untuk tidak buat keributan dan tersangka pergi meninggalkan saksi. Sekira 10 menit kemudian tersangka datang dengan membawa sebilah parang panjang dan mendatangi saksi ke kedai tuak yang sama,” ujar Kapolsek, Senin (3/7).

Masih dikatakan Kapolsek, melihat kedatangan tersangka, saksi masuk ke dalam ruangan yang ada di kedai tuak tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara tersangka dengan saksi.

Masyarakat yang sedang minum tuak melerai dengan cara menarik keluar tersangka dari dalam kedai tuak.

Merasa terganggu dengan keributan yang dibuat tersangka, korban mencoba memukul tersangka dengan bambu. Namun, tidak mengenai tersangka.

Selanjutnya tersangka membacokan parangnya ke arah kepala korban. Akibat kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Bilah Hulu.

Tak menunggu lama, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/7) sekira pukul 13.00 WIB, tersangka berhasil diamankan dari sebuah warung kopi di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Polisi juga menyita sebilah parang panjang yang digunakan tersangka membacok korban dari rumahnya.

“Usai mengamankan tersangka, barang bukti berupa sebilah parang panjang langsung diamankan ke Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bbs/rah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Santai di Warung, Tiba-tiba Kepala Dikepruk Pakai Besi, Ya Begini Jadinya...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler