Dilarang Daftar SMA dan SMK Sekaligus

Sabtu, 03 Juni 2017 – 00:12 WIB
Siswa SMK siap melakukan praktik kerja di perusahaan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengeluarkan aturan baru sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Calon siswa tak dibolehkan memilih SMA dan SMK sekaligus.

Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, tujuannya agar minat siswa betul-betul jelas, sehingga harus ditentukan dari awal.

BACA JUGA: Siswa Bisa Daftar di Tiga Sekolah Beda Kabupaten/Kota

"Siswa memang boleh memilih tiga sekolah. Tapi, kalau pilih SMA, ya SMA semua. SMK, ya SMK semua. Tak boleh dipilih bersamaan," kata Irman yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 2 Mei.

Apalagi, kata dia, SMK sifatnya vokasional. Harus spesifik dari awal. "Kita ingin kualitas pembelajaran jadi mengarah. Begitu pun SMA, langsung penjurusan, IPA dan IPS, mulai kelas satu," sambung None, sapaan karibnya.

BACA JUGA: Kadisdik Minta Kuota Siswa Baru dari Luar Daerah Dibatasi

Persoalan siswa lulus di sekolah pilihan mana, Disdik menilainya dari nilai ujian nasional (NUN) tertinggi. None bilang, tentu nilai seorang siswa berbeda urutannya di tiap sekolah. "Diurut yang mana paling tinggi sampai yang terendah," ujar dia.

None juga menegaskan, siswa tak boleh lagi melakukan transfer sekolah dari SMA ke SMK, begitu pun sebaliknya.

BACA JUGA: Keren! Kini Daftar Siswa Baru sudah Bisa Lewat Ponsel Pintar

Ketua Panitia PPDB, Muhammad Ruslim mengatakan, sosialisasi kepada tiap kepala sekolah dan kepala UPTD telah dilaksanakam sejak 31 Mei lalu. Pendaftaran dibuka 9 Juni mendatang. Hanya saja, belum ada jadwal pasti penutupan pendaftaran. (fik-ril/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Khusus PPDB, Sekolah Buat Persyaratan Sesuai Program Keahlian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler