jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menerapkan mekanisme lintas wilayah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kadisdik Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, tahun ini calon peserta didik baru khusus jalur akademik dapat mendaftar di tiga sekolah berbeda sekaligus. Artinya, siswa bisa memilih sekolah di tiga kabupaten atau kota yang berbeda.
BACA JUGA: Kadisdik Minta Kuota Siswa Baru dari Luar Daerah Dibatasi
"Pendaftarannya maksimal tiga sekolah berbeda pada satu UPT Pendidikan Wilayah atau beberapa UPT. Istilahnya lintas wilayah," ungkapnya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Sementara untuk jalur non akademik juga bisa memilih tiga sekolah berbeda. "Hanya saja harus di satu UPT Pendidikan Wilayah. Tidak boleh lintas wilayah. Jalur non akademik ini antara lain jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur kemitraan dan jalur domisili," terangnya.
BACA JUGA: Keren! Kini Daftar Siswa Baru sudah Bisa Lewat Ponsel Pintar
Untuk tiga sekolah yang dipilih, bisa sekolah yang berbeda akreditasi. "Jadi tidak harus memilih tiga-tiganya akreditasi A, misalnya. Itu diserahkan ke masing-masing siswa. Tidak kami batasi," tuturnya.
Kata None, sapaan akrabnya, jadwal penerimaan non akademik akan digelar lebih dahulu. "Ini agar calon peserta didik baru yang tidak tertampung bisa mengikuti jalur akademik. Itu agar penerimaan tahun ini bisa maksimal," bebernya.
BACA JUGA: Syarat Khusus PPDB, Sekolah Buat Persyaratan Sesuai Program Keahlian
Tahapan sosialisasi lanjutnya, akan dimulai 31 Mei. Pekan ini pergub PPDB sudah ditandatangani. Kemudian Rabu ini, rencananya masing-masing Kepala UPT Pendidikan Wilayah akan dipanggil rapat untuk membahas mekanisme PPDB.
"Karena pendaftarannya nanti juga bisa ke sekolah. Nanti ada pelatihan operator," tandasnya.
Kabid Dikmenjur Disdik Sulsel, M. Ruslim mengatakan untuk pendaftaran jalur akademik rencananya dibuka 5-9 Juni nanti. Kemudian jalur akademik dibuka 5-21 Juni.
"Nanti tes tertulisnya berbasis komputer. Juga ada tes narkoba yang jadwalnya ditentukan sekolah," tutupnya.(fik-ril/kas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Batas Maksimal 17 Kilometer
Redaktur & Reporter : Soetomo