jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana nasabah korban penipuan pemberangkatan umrah oleh First Travel.
Polri memastikan pihaknya akan mendeteksi ke mana aliran dana nasabah dilarikan oleh tersangka Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.
BACA JUGA: Prof Mahfud Punya Pengalaman soal First Travel, Begini Ceritanya
"Itu semua akan terlihat di trace di PPATK. Pasti akan ketahuan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (21/8).
Menurut Setyo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK dalam mengungkap aliran dana tersebut.
BACA JUGA: Astaga! First Travel Berutang Miliaran Pada Maskapai Arab Saudi
Koordinasi itu, termasuk untuk mengaudit 40 buku rekening yang dimiliki First Travel dan para tersangka.
"Itu nanti bisa terlihat kalau ada orang (transaksi). Yang sementara ada di kamu sekitar 40 rekening. Dan ini sedang dicek langsung," jelas Setyo.
BACA JUGA: Kasihan Korban First Travel, Bayar Rp 87,5 Juta Cuma Dapat Koper
Mengenai 40 rekening yang sudah disita oleh penyidik, Setyo mengaku belum semua diperiksa dan diaudit secara intensif.
"Karena bergerak (uangnya) dan sedang dilacak semua. Masih pendalaman," ungkap Setyo.
Setyo juga belum bisa memastikan apakah aliran dana tersebut ada yang sudah berada di luar negeri. Kendati begitu, penyidik dan PPATK akan mencari tahu.
"Saya belum nyatakan itu. Nanti akan kami lihat karena itu harus berdasarkan data dan fakta," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Kemenag dan OJK Jangan Lepas Tangan soal First Travel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga