Dimintai Keterangan Selama Hampir 9 Jam di BPK, Ahok Minta Maaf

Senin, 23 November 2015 – 21:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama minta maaf kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI usai dimintai keterangan selama hampir sembilan jam. Hal ini dilakukan terkait dengan Ahok, sapaan Basuki, yang meminta agar humas DKI bisa merekam proses permintaan keterangan terhadap dirinya di BPK terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Jadi pertama-tama tentu hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyidikan. Makanya tadi terjadi ada insiden dari humas berpikir mau direkam. Tapi karena ini dokumen rahasia tidak boleh direkam. Jadi saya sampaikan kami mohon maaf atas kejadian tadi," kata Ahok di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (23/11).

BACA JUGA: Ahok Anggap Kuliah Sama Auditor BPK

Ahok mengatakan bahwa dirinya meminta bisa direkam karena suudzon kepada auditor. Sebab, menurut dia, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK DKI tendensius. 

"Ada beberapa misleading, makanya kami jadi suudzon. Tapi yang periksa ini tidak ada hubungan dengan BPK DKI tapi pusat dan para auditornya sangat profesional,"‎ ucap mantan Bupati Belitung Timur ini. 

BACA JUGA: Ahok: Oh Gila, Administrasi di DKI Buruk!

Dalam proses permintaan keterangan, Ahok mengungkapkan, dirinya tidak ditemani oleh staf. Permintaan keterangan itu tidak boleh direkam oleh pihak lain selain BPK. 

"Jadi BPK memasang dua ‎rekaman video. Ada dua orang yang buat notulen, ada dua orang yang tanya," ungkap Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir, BPBD DKI Gunakan Dua Alat Canggih Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fajrul Tuding Ahok Hanya Bicara tanpa Aksi Nyata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler