Dimulai dari Mertua, Wanita Muda Dilecehkan 139 Orang Selama 10 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2020 – 14:31 WIB
Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, INDIA - Penderitaan atas pelecehan seksual selama 10 tahun akhirnya ditumpahkan seorang wanita muda dari negara bagian India.

Wanita berusia 25 tahun itu memberanikan diri melapor apa yang sudah menimpanya selama ini ke kantor Polisi Panjagutta di Hyderabad, India.

BACA JUGA: Pelaku Pengeboman di Filipina Diduga Wanita Warga Negara Indonesia

Dia membuat Laporan Informasi Pertama (FIR) terkait penyiksaan dan pelecehan seksual terhadapnya oleh 139 orang selama 10 tahun.

Saking banyaknya, laporan itu terlampir hingga 42 halaman menurut Kantor Polisi Panjagutta dilansir Gulf News.

BACA JUGA: Dipanggil Istri Tetangga untuk Mampir, Asmad tak Menyangka dan Terjadilah..

Dalam laporan tersebut, korban menceritakan sejak pernikahannya pada Juni 2009 lalu penyiksaan itu pun dimulai dari tangan mertuanya.

Penyiksaan tersebut berupa serangan fisik hingga perbuatan tak senonoh yang ditunjukkan mertuanya. Ini berlangsung selama sembilan bulan.

BACA JUGA: Kakek Mahru tak Kuasa Menahan Nafsu Bejat, Bocah Kelas 3 SD Jadi Korban

Kemudian, dia memutuskan meminta cerai dari suaminya pada Desember 2010 tetapi penyiksaan itu tak jua berhenti bahkan dari orang-orang yang berbeda.

"Wanita itu mengaku menghadapi eksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu di banyak tempat," kata petugas polisi Panjagutta.

"Dia ketakutan karena ancaman dari para pelaku, dan dia menunda pengajuan pengaduan. Kami mendaftarkan kasus dan sedang menyelidiki lebih lanjut."

Sontak kasus tersebut telah memicu kemarahan besar masyarakat luas.

Menurut beberapa laporan media lokal, korban dikirim ke fasilitas medis untuk pemeriksaan kesehatan.

Di India, kebanyakan pelaku pelecehan seksual dengan kekerasan yang terjadi dalam keluarga adalah orang dekat.

Dalam laporan tahunan National Crime Records Bureau of India (NCRB) menyebutkan, ada 337.922 laporan kekerasan terhadap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabat mereka. (Gulf News/rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler