jpnn.com - JAKARTA - Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membuat pernyataan bersama terkait ditetapkannya status Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Para tokoh ini mewakili ormas seperti Muhammadiyah, NU, Al Irsyad, HMI, IMM, Pemuda Muhammadiyah, dan lainnya.
BACA JUGA: Ahok Jadi Tersangka, Inilah Langkah PDIP Selanjutnya
"Kami mewakili beberapa perkumpulan atau Ormas Islam untuk menyatakan sikap atas ditetapkannya status Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Para ormas juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja dengan baik," kata Din Syamsuddin, yang mewakili SOLI dalam konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Din juga mengimbau kepada umat islam Indonesia agar tetap mengawal kasus ini.
BACA JUGA: Ahok Disangka Nodai Agama, Kejagung Tunggu SPDP dari Polri
Selain itu, cendekiawan muslim ini meminta para ormas untuk menahan diri dan fokus mengawal penuntasan kasus penistaaan agama ini.
"Langkah selanjutnya mendesak para penegak hukum untuk mempercepat penyidikan agar sesegara mungkin bisa diproses dalam pengadilan terbuka. Saya juga mengimbau agar para ormas tetap menahan diri dan agar fokus pengawalan kasus ini tetap bisa dilakukan," tambah Din.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Sekda dan DPRD Banyuasin
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama yang poinnya berfokus pada langkah penegakkan hukum dan pengawalan kasus sampai tingkat pengadilan. (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Didakwa Terima Suap Rp 500 Juta
Redaktur : Tim Redaksi