Din Syamsuddin Menilai Pemanggilan Anies Baswedan tak Wajar

Rabu, 18 November 2020 – 13:39 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi pemanggilan terhadap Anies. Ilustrasi Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menyindir langkah kepolisian memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Petamburan, Sabtu (14/11).

Menurut Din, pemanggilan kepada Anies dipandang sebagai drama yang tidak wajar.

BACA JUGA: Sembilan Jam Diperiksa Polisi, Apa yang Disampaikan Anies?

Sebab, belum pernah pejabat sekelas gubernur diperiksa atas suatu kasus.

"Dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Anies Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin Bereaksi, Keras

"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan."

Menurut dia, pemanggilan kepada Anies penuh tanda tanya dan tidak layak dilakukan. Pasalnya, pengurusan izin keramaian merupakan tanggung jawab kepolisian.

BACA JUGA: KW Mau Enaknya Saja, 10 Kali Gituin Anak Orang, Hamil Pula

"Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol Kesehatan ada pada Polri," tanya Din.

Dia pun menilai pemanggilan ke Anies ialah preseden buruk dalam penegakan hukum.

Polisi terkesan melakukan diskriminasi atas upaya pemanggilan kepada Anies.

"Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting, apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," tutur Din.

"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler