Dinas Kebersihan DKI Luncurkan TPS Mobile

Demi Meminimalisasi 168 TPS Liar

Jumat, 11 Februari 2011 – 18:19 WIB
JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan akan meluncurkan 17 unit TPS (tempat pembuangan sampah) mobile (layanan bergerak), untuk diterjunkan ke lima wilayah DKIKendaraan pengangkut sampah setara dengan kontainer itu akan berkeliling ke pemukiman warga, untuk mengangkut sampah masyarakat

BACA JUGA: Jalur Tol Jakarta-Tangerang Bakal Ditambah

Tujuannya, agar semakin banyak sampah yang diangkut, dan bisa minimalisasi keberadaan TPS liar yang saat ini jumlahnya masih ada 168 lokasi.

"Selain mengoperasikan TPS mobile, juga akan dioperasikan gerobak motor
Itu untuk mengantisipasi sampah yang ada di gang-gang kecil yang tidak bisa dimasuki kendaraan besar," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI, Eko Bharuna, kemarin (10/2).

Disebutkan, jumlah gerobak motor sendiri saat ini ada 40 unit

BACA JUGA: Ratusan Kontainer Kena Razia Dishub

Pada APBD 2011 ini, ditambah lagi 80 unit
Sementara untuk TPS mobile, baru ada 17 unit, lantaran masih dalam tahap ujicoba

BACA JUGA: Stadion Lebak Bulus akan Tergusur MRT

Jika hasilnya efektif, kendaraan akan ditambah lagi.

Menurut Eko lagi, keberadaan TPS liar di lima wilayah DKI memang cukup menggangguBaik mengganggu kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitarDengan dioperasikannya TPS mobile dan gerobak motor diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan atau di TPS liar.

Untuk menghindari semakin menumpuknya sampah di TPS liar memang sulit dilakukan tanpa peran aktif aparat setempatMulai lurah, camat dan tokoh masyarakatPara pemangku wilayah tersebut diharapkan bisa membantu mengimbau warga agar tidak membuang sampah di TPS liarSebagai gantinya, sampah bisa dikumpulkan di suatu tempat kosong untuk kemudian diangkut oleh TPS mobil dan gerobak motor.

"Kalau pamong tidak ikut aktif, memang sulitKadang kendaraan pengangkut sampah sudah standby subuhBegitu diangkut, jam 10.00, sampah sudah menumpuk," ungkapnya.

Jika TPS mobile baru akan dioperasikan, gerobak motor saat ini sudah berjalan efektif di sejumlah wilayahSeperti di Buncit, Kebayoran Lama serta lokasi lainnyaIdealnya, setiap kelurahan dibutuhkan tiga hingga lima gerobak motorAgar seluruh sampah tidak ada yang menumpuk atau tercecer.

Sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap lingkungan wajib mengurus sampahnya sendiriSampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga masyarakat luasApalagi, sesuai Pasal 4 UU tersebut, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber dayaSehingga, tanggungjawab mengelola sampah harus diurus secara bersama-samaMasyarakat harus ikut aktif untuk ikut mengolah sampahnya sendiri.

Menurut Eko, untuk memperkecil menumpuknya sampah, pihaknya tahun ini juga akan mulai mendorong para pengembang agar bisa mengelola sampahnya sendiriSeperti di PIK, Jakarta Utara, lalu di Kelapa Gading serta Puri KembanganSeperti di PIK, pengembang telah bersedia menjadi percontohan untuk mengelola sampahnya sendiri.

Selanjutnya, nantinya akan dibuat SK Gubernur atau Perda tentang kewajiban seluruh pengembang untuk mengelola sampahnya sendiriPaling tidak, dari total sampah yang diproduksi, 10 persennya bisa diolahSisanya akan diangkut oleh Dinas Kebersihan.

"Langkah dinas kebersihan itu patut didukungMasyarakat harus ikut berperan aktif untuk tidak membuang sampah sembaranganKarena kalau tidak, masyarakat sendiri yang rugiLingkungan jadi kotor dan bauKami harapkan juga agar lurah, camat, tidak tinggal diam," tambah politisi Partai Demokrat, Ahmad Husin Alaydrus.

Sebab menurut Ahmad Husin, seperti kasus di Cengkareng Timur, akibat menumpuknya sampah di TPS liar, warga pun akhirnya menjadi terganggu kesehatannyaSelain itu, lingkungannya juga menjadi tidak bersih dan nyaman(aak/rul/pes/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak SD Tewas Tertabrak Busway


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler