BACA JUGA: Stadion Lebak Bulus akan Tergusur MRT
Dari jumlah tersebut, 77 kendaraan ditilang dan 14 kendaraan dikandangkan"Kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat kendaraan, langsung kita kandangkan
BACA JUGA: Anak SD Tewas Tertabrak Busway
Kendaraan kita taruh di Tanah Merah, dan pemiliknya dipanggil," ujar Komandan Regu Penertiban Lalu Lintas Angkutan Sudin Perhubungan Jakut, Imam S, kemarin (9/2).Menurut Kasie Pengawas dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakut, Syamsul Mirwan, pengecekan kelengkapan kendaraan penting dilakukan
BACA JUGA: Pelindo II Tolak Usul Pemprov DKI
"Kita harapkan kendaraan yang melintas di Jakarta benar-benar sesuai persyaratanDalam arti, baik itu kendaraan dan surat-suratnya lengkap tidak ada yang bermasalah, maupun habis masa berlakunya," ujarnya.Sementara itu, Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan, Gemilang Tarigan mengatakan, walaupun banyak kendaraan yang kena tilang, namun persentasenya mulai menurunBeberapa waktu lalu, jumlahnya sempat mencapai 51 persen lebih"Sekarang sudah bisa ditekan, hingga mencapai 30 persenPada 2010, dari 656 kendaraan yang diperiksa, 235 kena tilang, 96 kendaraan dikandangkanArtinya hampir 51 persen kendaraan itu bermasalahSekarang ini, tidak lagiSudah menurun jadi 30 persen," ujarnya.
Gemilang menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan perbaikan di organisasinyaKe depan diharapkan, tidak lagi ada truk yang dikandangkan karena tidak memiliki surat"Organisasi kami terus berupaya memperbaiki diriKita akan terus tingkatkan itu," pungkasnya(dai/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Segera Punya Bendungan Raksasa
Redaktur : Tim Redaksi