jpnn.com, BALI - Perbuatan seorang ayah berinisial DPB sungguh sangat tidak pantas.
Dia diduga tega memaksa anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur melakukan perbuatan terlarang.
BACA JUGA: Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Perempuannya Berkali-kali, Menteri Bintang Geram
Dilansir dari JPNN Bali (bali.jpnn.com), kasus pencabulan yang dilakukan DPB menghebohkan salah satu desa di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Korban baru berusia 15 tahun.
BACA JUGA: 48 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan Pemuda Penyuka Sesama Jenis
Identitasnya sengaja dirahasiakan lantaran masih di bawah umur.
Korban berstatus pelajar SMU dicabuli ayah kandungnya, Sabtu (26/3) dini hari lalu di kamar tidurnya sendiri.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum Guru Agama Ini Langsung Ditahan
“Kasusnya baru dilaporkan, untuk penanganan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media.
Kasus pencabulan bermula ketika korban tidur di kamarnya sendiri seusai belajar.
Sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku yang diketahui berusia 45 tahun mendadak masuk kamar korban.
Tanpa belas kasihan, pelaku mengajak darah dagingnya berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Permintaan ayahnya membuat korban syok.
Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu membuat pelaku malah beringas dan memaksa korban membuka pakaian yang dikenakan anak kandungnya.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya mencabuli anak kandung sendiri.
“Kasusnya masih pendalaman, korban dan pelapor sementara dimintai keterangan,” kata AKP Gede Sumarjaya.(lia/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang