Dinilai Merugikan Tenaga Pengajar, PP Guru Harus Direvisi

Kamis, 20 Juli 2017 – 19:12 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PB PGRI kembali mendesak pemerintah merevisi PP 19/2017 tentang Guru.

PP ini dinilai merugikan guru sehingga layak diubah.

BACA JUGA: Pelaksanaan Permendikbud Penerimaan Siswa Baru Lebih Longgar

Menurut Ketum PB PGRi Unifah Rosyidi, guru jangan terlalu banyak dibebani hal-hal administratif.

Karena itu, perlu dibuat sistem tata kelola yang bisa mengukur kinerja dengan tetap menjaga otoritas profesi guru.

BACA JUGA: Desak Presiden Segera Beri Kepastian soal Sekolah Lima Hari

"Kami prihatin dalam PP Guru,tunjangan fungsional guru nonsertifikasi dan guru tetap swasta yang jumlahnya tidak seberapa dihapus," kata Unifah, Kamis (20/7).

Selain itu, syarat tunjangan profesi guru (TPG) jauh lebih rumit dibandingkan syarat tunjangan kinerja pegawai.

BACA JUGA: Percayalah, Banyak Guru Kreatif soal Cara Mengajar

Sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dihentikan. Padahal, masih ada ratusan ribu guru yang memenuhi syarat belum disertifikasi

"Mari buka hati dengan jernih. Jika pendidikan ingin maju, berikan kepercayaan dan penghormatan kepada guru," ucapnya.

Terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pembuatan dan revisi PP perlu pembahasan antarkementerian serta tidak mudah dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah harus mempelajari dulu.

Dia mencontohkan mengenai usulan tunjangan fungsional yang stilahnya tidak ada lagi.

Namun, slot anggarannya ada. Namanya menjadi insentif bagi guru bukan PNS.

"Jadi tidak dihapus, hanya ganti nama," ujarnya.

Mengenai syarat TPG yang makin berat, menurut Pranata, hal ini semata untuk mendapatkan guru-guru dengan kompetensi tinggi.

"Pendidikan tidak stuck dan harus terus berkembang. Makanya, guru-gurunya juga wajib meningkatkan kemampuannya," tandas Pranata. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Dokter Spesialis Bedah Praktik di Jawa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler