JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari aktivis buruh, aktivis pro demokrasi dan aktivisi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi Undang-undang.
"Kami tidak anti atau menolak jaminan sosialKami anti jaminan sosial berdasarkan UU nomor 40 tahun 2004, dan RUU BPJS
BACA JUGA: 2012, Empat Kali Cuti Bersama
Ini merupakan arahan dan titipan dari asing," kata juru Bicara AMPJS, Lukman Hakim bersama Sya'roni, Fatkhol Kholik, saat konfrensi pers, Minggu (17/7) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.AMPJS mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU BPJS yang sarat dengan kepentingan asing
BACA JUGA: Istana Bantah Kabar Reshuffle
AMPJS juga mendesak agar UU Sistem Jaminan Sosial Nasional nomor 40 tahun 2004 yang mereka anggap sebagai pintu masuknya kepentingan asing dicabut."Selanjutnya dibuat UU SJSN yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.AMPJS meminta kepada para politisi yang masih ngotot mengesahkan RUU BPJS ini, untuk segera sadar bahwa saat ini sedang menjadi kuda tunggangan pihak asing."Segeralah bertobat dan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
AMPJS juga akan menggelar aksi pada pada 21-22 Juli 2011 ke Istana Negara dan DPR
BACA JUGA: Kota Bima Digoncang Isu Bom Lagi
Dan di DPR, mereka akan minta ke pansus menghentikan pembahasan RUU BPJS iniSaat ini AMPJS mengaku masih konsolidasi soal jumlah massa yang akan diturunkan"Saya tidak bisa menyebut, tapi minimal 5.000-10.000 massa." ucapnya(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Empat Kali Cuti Bersama
Redaktur : Tim Redaksi