Dipanggil Jaksa, Bekas Dirut Bank DKI Kabur ke Singapura?

Rabu, 03 September 2014 – 19:52 WIB
Mantan Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung sedianya memeriksa bekas Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia, Selasa (2/9) kemarin. Rencananya, Winny akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.

Namun, Winny tak hadir karena alasan sakit sesuai surat dari pengacaranya yang diterima Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Tak Kuasa Menahan Horny, Remas Bokong Cewek di Transjakarta

"Yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit sebagaimana surat dari penasehat hukum tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Spontana, Rabu (3/9).

Tony melanjutkan, Winny juga meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang. "Dan memohon untuk dapat dijadwalkan kembali pemeriksaannya," ungkap Tonny.

BACA JUGA: Jokowi tak Takut Ada Pansus Transjakarta

Informasi yang beredar, Winny dikabarkan berangkat ke Singapura, dengan pesawat Garuda Airlines, sekira pukul 18.20 kemarin.

Namun, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Winny sudah dicekal. "Winny sudah di cekal," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyo Pramono kemarin.  

BACA JUGA: Ahok Dukung Rencana Pembentukan Pansus

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.

Akibatnya pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Video Porno, Mantan Wabup Bogor Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler