JAKARTA - Seleksi calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo baru akan ditetapkan jadwalnya pada Rapat Badan Musywarah (Bamus) hari iniNamun, belum tugas seleksi itu diserahkan ke Komisi III, pimpinan DPR sudah terlebih dahulu melakukan "seleksi" dengan memanggil Timur terlebih dahulu
BACA JUGA: Abaikan Tekanan Politis, Reshuffle Sesuai Kinerja
Pemandangan tak lazim dalam tugas DPR terkait fit and proper test itu terjadi kemarin
BACA JUGA: Tuding Pimpinan DPR Dagang Sapi
Pria yang kini menjabat Kepala Badan Pemeliharaan (Baharkam) Mabes Polri itu langsung bergegas menuju ruangan pimpinan DPRHampir sekitar satu jam Timur bertemu pimpinan DPR
BACA JUGA: Pengadilan Belanda Tolak Permintaan Tangkap SBY
Seusai pertemuan, mantan Kapolda Metro Jaya mengaku bahwa pertemuan itu diinisiasi pimpinan DPRKarena diundang, sebagai calon Kapolri dirinya tentu harus hadir memenuhi undangan"Saya diundang Bapak Ketua DPR," kata Timur, usai pertemuan tertutup itu kemarin (6/10).Timur secara spesifik tidak bersedia menjawab isi pertemuan tertutup ituDia mengatakan agenda pertemuan hanya terkait fit and proper yang baru akan dibahas di BamusTimur tidak bersedia mengatakan poin apa yang ingin dia sampaikan dalam seleksi di Komisi III nanti"Itu nanti-nanti," ujarnya terus berlalu.
Terkait sorotan negatif dalam kepemimpinannya, Timur mencoba menjawab diplomatisMisalnya, soal banyaknya pihak berpendapat Timur gagal meredam kekerasan yang diduga dilakukan Front Pembela Islam"Saya kira sebagai anggota Polri perlu melibatkan masyarakat (FPI, red)Kita harus memberdayakan masyarakat itu," tandasnyaTimur juga tidak ingin terlibat dalam polemik bahwa pemanggilannya sebagai calon Kapolri tidak lazim dilakukan pimpinan DPR"Tidak tahu, tanya pimpinan saja," katanya sambil terus berlalu.
Marzuki saat dikonfirmasi membantah bahwa pemanggilan calon Kapolri diinisiasi oleh dirinya seorang"Ini bukan Ketua DPR yang undangTapi pimpinanLima pimpinan itu kan partai semua," kata Marzuki.
Dibandingkan seleksi lain, tidak ada pemanggilan sebagaimana yang dilakukan pimpinan DPR atas TimurMarzuki menyatakan, proses yang dilakukan pimpinan DPR adalah hal yang biasa"Sebenarnya karena waktu sajaKita ingin segerakan saja supaya cepat selesai, secepat mungkn kita laksanakan fit and proper," sanggahnyaMarzuki menegaskan, tidak ada sesuatu istimewa dalam pertemuan ituPimpinan DPR hanya menyampaikan mekanisme seleksi yang akan dijalani"Nanti kan ada Bamus, lanjut ke Komisi III, itu saja," tandasnya.
Priyo secara terpisah juga mencoba menjelaskan maksud pertemuan ituMenurut dia, pemanggilan itu bukan berarti ada perihal khusus dalam sosok calon Kapolri"Sebenarnya waktu itu, calon Panglima (TNI) juga ada rencanaTapi memang saya akui, untuk calon kapolri perjalanannya cukup dramatis, hingga pada akhirnya Timur yang dipilih presiden," kata Priyo.
Politisi Golkar itu menyatakan, pertemuan itu juga hanya menegaskan isu menculnya kubu pendukung di internal PolriTimur menjawab bahwa tidak ada kubu-kubuan yang terjadiPimpinan DPR mengingatkan supaya kesolidan itu tetap terjaga"Kalau ada kepastian solid, kita semua lega," jawabnya.
Menurut Priyo, pertemuan ini juga semacam warningTimur dihadapkan pada komitmen untuk melanjutkan reformasi di tubuh Polri"Ada keinginan Timur untuk meneruskan yang sudah baikTapi kami juga sarankan untuk melakukan terobosan seperti yang dilakukan TNI," jelas Priyo.
Apakah pertemuan itu hanya terkait fit and proper test? Priyo secara tidak langsung mengakui ada hal lainNamun, dia menolak menyebutkan isi pertemuan itu secara lengkap"Ada lain-lain yang sudah tentu bukan untuk konsumsi publik," jawabnyaYang pasti, pimpinan DPR meminta calon Kapolri baru tidak terlibat politik praktis"Yang ada sekarang diteruskan, jangan sampai di pemilu, ya pokoknya mengayomi semuanya," tandasnya.
Berbeda dengan unsur pimpinan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus TLumbuun secara tegas menyatakan, bahwa pertemuan itu jelas tidak lazimMenurut dia, hak pimpinan DPR itu terbatasPimpinan tidak bisa seenaknya mengundang calon yang akan di fit and proper test di tingkat Komisi, tanpa persetujuan sidang paripurna atau badan musyawarah (Bamus)"Karenanya, jika nanti Komisi III ditunjuk untuk memilih, maka sejatinya kami telah didahului pimpinan," sesal Gayus.
Prosedur di DPR umumnya terkait calon yang diajukan presiden untuk di-fit and proper test dewan, yaitu pimpinan segera melakukan rapat pimpinan untuk menunjuk Komisi mana yang akan diberi tugasHingga saat ini, pasca surat dari presiden masuk ke DPR 4 Oktober lalu, penunjukkan itu belum dilakukan
Gayus menyatakan, jika pimpinan tidak punya argumen kuat terkait undangan tersebut, maka pimpinan bisa dinyatakan telah melakukan pelanggaran etikaKarenanya, jika ada kelompok masyarakat yang terusik atau merasa dirugikan, maka bisa melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR"Dalam hal ini mereka (pimpinan DPR, Red) telah lampaui batas kewenangannya, kewajiban BK untuk jaga kehormatan agar semua bisa tetap sesuai mekanisme," tegas ketua BK tersebut(bay/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Timur Tak Main Politik
Redaktur : Tim Redaksi