Dipanggil KPK, Miranda Mangkir

Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB

JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Senin (4/10)

BACA JUGA: Walikota Bekasi Ngaku Tak Tahu

Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP
Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri.

"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).

Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan

BACA JUGA: Korban Disantuni Rp65 Juta

Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya
"Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.

Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu

BACA JUGA: Pramono Isyaratkan di Luar Iman dan Nanan

"Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.

Dijelaskan Johan, dalam kasus travellers cheque ini, tim penyidik KPK, selain memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan 26 tersangka, KPK juga terus menelisik siapa sebenarnya orang yang menyerahkan travellers cheque.

Selain Miranda, yang hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama antara lain Dudi Makmun Murod, Hamda Yandu, dan Engelina Pattiasina, yang semuanya mantan anggota DPR dari PDIP(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Enggan Mengundurkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler