JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Senin (4/10)
BACA JUGA: Walikota Bekasi Ngaku Tak Tahu
Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).
Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan
BACA JUGA: Korban Disantuni Rp65 Juta
Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunyaApakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu
BACA JUGA: Pramono Isyaratkan di Luar Iman dan Nanan
"Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.Dijelaskan Johan, dalam kasus travellers cheque ini, tim penyidik KPK, selain memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan 26 tersangka, KPK juga terus menelisik siapa sebenarnya orang yang menyerahkan travellers cheque.
Selain Miranda, yang hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama antara lain Dudi Makmun Murod, Hamda Yandu, dan Engelina Pattiasina, yang semuanya mantan anggota DPR dari PDIP(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi