BACA JUGA: Nama Ito Muncul, SBY Serahkan Nama Sore Ini
Freedy Numberi juga menolak disalahkan atas insiden itu."Lho, kita lihat tataran kewenangannya dong
BACA JUGA: Ito Sumardi Jadi Calon Kapolri Alternatif
Kalau di negara lain langsung pada Departemen PerhubunganBACA JUGA: Warga Sekitar Stasiun Petarukan Gelar Tahlilan
Karena memiliki regulasi yang berbeda, kata Freedy Numberi maka pertanggungjawabannya haruslah sesuai dengan mekanisme yang adaYakni, melihat penyebab kesalahan terlebih dahulu untuk selanjutnya melakukan evaluasi menyeluruh.
"Apapun keputusannya, tentu ada yang menilai dan tentu ada sanksiIni harus kita ambil sesuai aturan Undang-UndangTapi pada prinsipnya, kita tunggu dulu hasil dari KNKT maupun Polri terhadap kasus tersebutKalau sekarang masinisnya ngantuk kok, secara logikanya gimana? (yang bertanggungjawab)," tegas Freddy.
Ditambahkannya, saat ini tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Polri masih terus intensif mencari penyebab kecelakaanBila memang terbukti terjadi human error, tentunya akan ada sanksi yang menanti.
"Saya ambil contoh beberapa waktu lalu, sudah ada yang diambil melalui proses hukumAda yang dipenjara 1 tahun dan ada yang dipenjara 6 bulanKita tunggu dulu hasil KNKT dan PolriKita masih tunggu kesimpulannya secara menyeluruh," kata Freddy.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Keler Rekan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi