JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sedianya, Tjandra Utama akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan suap oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat.
"Yang lain hadir, yang tidak hadir cuma Tjandra Utama karena yang bersangkutan lagi ada tugas," ungkap Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/7).
Menurut Johan, KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tjandra Utama
BACA JUGA: KPK Tunggu Klarifikasi Anggota DPRD Jakarta
Johan menyebutkan, kemarin KPK memeriksa sejumlah PNS Pemkot Bekasi antara lain Zaki Utomo, Setiono, Encu, Dudi Setiabudi, Any, Endar Marjani dan Cucu SyamsuddinMereka diperiksa sebagai saksi
BACA JUGA: Susno Kembali Pra Peradilankan Mabes Polri
Sejauh ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus tersebutBACA JUGA: Ibrahim Sempat Minta Rp500 Juta
Dua di antaranya merupakan PNS Pemkot Bekasi yaitu Herry Supardjan dan Herry LukmantoSedangkan dua orang lainnya dari pihak auditor BPK yakni Suharto dan Enang HermawanDugaan penyuapan ini terkait upaya Pemkot Bekasi memuluskan proses audit laporan keuangan APBD 2009 agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Johan enggan berkomentar banyak
"Masih kita kembangkan apakah kasus ini hanya melibatkan dua PNS itu atau ada pihak lain yang ikut terlibat," ujarnya singkat.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Siap Lengser, Haidar Menguat
Redaktur : Tim Redaksi