Dipanggil KPK, Sekda Bekasi Mangkir

Senin, 05 Juli 2010 – 16:22 WIB

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sedianya, Tjandra Utama akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan suap oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat.

"Yang lain hadir, yang tidak hadir cuma Tjandra Utama karena yang bersangkutan lagi ada tugas," ungkap Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/7).

Menurut Johan, KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tjandra Utama

BACA JUGA: KPK Tunggu Klarifikasi Anggota DPRD Jakarta

Johan menyebutkan, kemarin KPK memeriksa sejumlah PNS Pemkot Bekasi antara lain Zaki Utomo, Setiono, Encu, Dudi Setiabudi, Any, Endar Marjani dan Cucu Syamsuddin


Mereka diperiksa sebagai saksi

BACA JUGA: Susno Kembali Pra Peradilankan Mabes Polri

Sejauh ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut
Jumlah tersangka sementara adalah empat orang

BACA JUGA: Ibrahim Sempat Minta Rp500 Juta

Dua di antaranya merupakan PNS Pemkot Bekasi yaitu Herry Supardjan dan Herry LukmantoSedangkan dua orang lainnya dari pihak auditor BPK yakni Suharto dan Enang Hermawan

Dugaan penyuapan ini terkait upaya Pemkot Bekasi memuluskan proses audit laporan keuangan APBD 2009 agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Johan enggan berkomentar banyak

"Masih kita kembangkan apakah kasus ini hanya melibatkan dua PNS itu atau ada pihak lain yang ikut terlibat," ujarnya singkat.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Siap Lengser, Haidar Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler