Nusron dan Agus Tetap Dilantik jadi Anggota DPR

Selasa, 30 September 2014 – 12:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pelantikan terhadap dua anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang tetap dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meski DPP Partai Golkar telah memecat mereka sebagai kader partai.

Juru Bicara DPP Golkar, Tantowi Yahya menyebutkan pelantikan tersebut atas rekomendasi KPU.

BACA JUGA: Fahri Tenangkan Warga Papua yang Teriak Minta RUU DOB Disahkan

Sebab, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu hanya menunda pelantikan caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi.

"Kita sudah berusaha maksimal, tapi KPU menyatakan tetap dapat dilantik. Mau gimana lagi," kata Tantowi terkait kepastian pelantikan Nusron dan Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9).

BACA JUGA: MPR Rekomendasikan Penguatan DPD Lewat Amandemen UUD

Nusron dan Agus sendiri juga tengah melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Karena mereka menilai pemecatan terhadap mereka sebuah kesewenang-wenangan.

Gugatan Nusron dicatat di PN Jakarta Barat dengan Nomor 406/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat. Sementara gugatan Agus dicatat dengan Nomor 407/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Negara tak Sanggup Biayai 65 DOB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Tak Ada Uang DPD untuk Biaya Irman Gusman di Konvensi PD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler