jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali bergeming dengan upaya elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lainnya yang melengserkannya dari kursi ketua umum. Mantan menteri agama yang kini menjadi tersangka korupsi penyelenggaraan haji itu menganggap tak ada dasarnya rapat garian segelintir pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP mencopot dirinya dari jabatan ketua umum.
"Pencopotan saya itu ilegal dan pebuatan makar," ujar Suryadharma di Gedung DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/9).
BACA JUGA: Malam Ini, Pendaftaran Online CPNS BKN Ditutup
SDA -sapaan Suryadharma- menyebut pencopotannya tidak sah karena dirinya dipilih secara sah oleh mukhtamar yang merupakan forum tertinggi partai. Selanjutnya, Suryadharma pula yang mengangkat para pengurus pusat sebagaimana diamanatkan oleh muktamar.
Karena itu, kata SDA, tidak logis ketika orang yang diangkatnya untuk membantu menjalankan roda organisasi justru bertindak memecat dirinya. "Logika mana rapat harian memberhentikan ketum yang dipilih muktamar? Saya menganalogikannya begini, presiden dipilih rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan. Kemudian beliau mengangkat menteri sebagai pembantu. Sekarang dalam rapat kabinet, pantaskah menteri memberhentikan presidennya? Logika mana yang membenarkannya?” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Bisa Jatuhkan Sanksi ke Bupati/wako
Menurut SDA, kalau para pengurus tersebut tidak sejalan dengan kebijakan ketua umum, mereka seharusnya mengundurkan diri dari jabatan pengurus partai. Namun, SDA mengakui bahwa upaya melengserkannya dari kursi ketua umum memang sudah bergulir sejak 2013 silam.
"Perlu diketahui upaya memberhentikan saya itu sudah dari 2013. Saya tahunya baru Januari 2014. Mereka seperti Rahmat Yasin, Emron Pangkapi, ingin memberhentikan saya karena ingin membawa PPP ke kelompok poiltik lain. Mereka bertentangan dengan arah saya dan Rapimnas 9 -11 Mei lalu," katanya.
BACA JUGA: Ingatkan Jokowi Tak Pakai Soemarno Bersaudara
Motif lainnya, kata SDA, upaya pemecatan itu agar kelompok Emron lebih mudah mengelola pembagian jabatan untuk kader PPP yang duduk di DPR/MPR periode 2014 -2019 sekaligus untuk jabatan menteri.
"Jadi dari Januari sudah dirongrong untuk dilengserkan. Klimaksnya April lalu dalam rapat harian di Taman Safari (Cisarua, Bogor). Di situ diangkat Emron sebagai ketua umum. April itu saya belum jadi tersangka, tapi upaya itu gagal. Setelah saya jadi tersangka, mereka seperti dapat amunisi baru. Maka dipaksakan pengulingan saya. Itu inkonstitusional dan kasar. Saya sebut kudeta dan makar," katanya.
Untuk itu selaku Ketua Umum PPP terpilih sejak 2011 lalu, SDA merasa perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan partai. Yaitu dengan merombak susunan pengurus DPP dan mencopot beberapa nama dari keanggotaan partai berlambang Ka'bah itu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang Rangkap Jabatan Agar Kada tak Terbebani Tugas Partai
Redaktur : Tim Redaksi