Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini

Jumat, 05 Juli 2024 – 17:33 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri sidang kasus dugaan asusila yang melibatkan dirinya di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024). (ANTARA/Sanya Dinda Susanti)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,5 miliar.

Hasyim Asy'ari yang menurut DKPP terbukti melakukan tindak asusila itu memiliki sejumlah aset.

BACA JUGA: Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip

Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir disetorkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.

Dalam LHKPN itu, Hasyim mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia

Luasan tanahnya bervariasi mulai dari 120 meter persegi di Kudus hingga 5.600 meter persegi di Pati. Secara total, belasan tanah dan bangunan Hasyim tersebut ditaksir senilai Rp 7,3 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Hasyim Asy'ari juga mengaku memiliki motor Vespa PX150, Honda Spacy, mobil Toyota Prado, dan mobol Nissan New Series. Seluruh kendaraan Hasyim itu senilai Rp 324 juta.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya

Dalam LHKPN itu, Hasyim juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar.

Hasyim mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian, secara total, Hasyim memiliki harta Rp 9.596.000.000.

DKPP menyebut Hasyim memaksa berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag. Tak hanya itu, Hasyim juga menjanjikan akan menikahi dan membiayai hidup korban sebesar Rp 30 juta per bulan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ketua Kpu   KPU   Kekayaan  

Terpopuler