Dipenjara Sebulan Karena Ciuman

Minggu, 04 April 2010 – 16:26 WIB
Foto : Daily Telegraph

DUBAI -  Pengadilan di Uni Emirat Arab telah menjatuhkan hukuman penjara terhadap sepasang kekasih asal Inggris gara-gara berciuman di restauranAyman Najafi and Charlotte Adams-keduanya berusia 20 tahunan- Minggu (4/4) ini dijatuhi hukuman penjara selama sebulan oleh pengadilan tingkat banding atas dasar tuduhan berciuman dengan penuh nafsu di depan umum.

Najafi adalah karyawan sebuah perusahaan pemasaran di Dubai, sementara Adams tengah berkunjung ke negeri Muslim yang terkenal dengan pantai berbentuk palem dan menara  pencakar langitnya itu

BACA JUGA: Daerah Kuburan Jurnalis dan Aktivis HAM

Najafi dan Adams memang membantah saling berciuman dengan penuh nafsu karena hanya ciuman pipi


Namun seperti diberitakan Associated Press, keduanya ditangkap pada November lalu dan diadili atas dasar tuduhan berperilaku tidak senonoh di depan umum dan mengonsumsi minuman beralkohol

BACA JUGA: Loyalisme yang Memerahkan Thailand

Seorang perempuan Arab yang tengah makan di restoran bersama anaknya, merasa terganggu dengan ulan Najafi dan Adams dan melaporkannya ke pihak berwenang
Keduanya akan segera dideportasi begitu masa menjelani hukumannya berakhir.

Meski Dubai yang kosmopolitan dikenal menerapkan etika paling longgar ketimbang negeri-negeri di Teluk Persia lainnya, namun pihak berwenang tetap bersikap tegas dalam hal sopan santun

BACA JUGA: Militer Thailand, Pemain yang Diam

Misalnya, pemerintah Dubai secara tegas mendorong sanksi bagi siapapun yang mengenakan pakaian terlalu minim ataupun para pelanggar aturan lalu lintas.

Bahkan bulan lalu, pasangan asal Indoi dihukum tiga bulan penjara lantaran bertukar pesan porno melalui layanan  pesan singkatSedangkan pada 2008 silam, pasangan asal Inggris dijatuhi hukuman tiga bulan penjara karena bercinta di pantai, meski akhirnya hukumannya ditunda(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Himbau Resolusi Damai di Thailand


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler