Dipenjara, Siswa tetap Berhak Ikut UN

Selasa, 11 Maret 2014 – 08:04 WIB

jpnn.com - TASIK – Dua siswa SMK yang menjambret di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasik, Sabtu malam lalu kemungkinan mengikuti ujian nasional (UN) April mendatang di dalam penjara.

Terlebih, kemarin (10/3) Kapolsek Tawang Iptu Erustiana mengatakan Gin dan Jun, dua siswa SMK tersebut terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.     

BACA JUGA: PMII Cium Pungli Dana Sertifikasi Guru di Kemenag

Drs Tedi Rustandi, wakasek Kesiswaan MJPS 1 dan Dra Popong, wakasek Kesiswaan SMK MJPS 2, mengatakan Gin dan Jun adalah siswa mereka. “Iya benar,” ujar Tedi saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin.

Tedi mengatakan siswanya itu masih bisa mengikuti ujian nasional, meskipun terjerat masalah hukum. ”Hak anak itu meskipun bertindak kriminal berhak mengikuti ujian,” ujarnya.

BACA JUGA: Stop Diskriminasi Masuk PTN Bagi Difabel

Sayaratnya, kata Tedi, orang tua siswanya itu harus mengajukan permohonan tertulis kepada pihak sekolah agar anaknya bisa mengikuti ujian nasional, meskipun tersangkut kriminal.

“Untuk ujiannya bisa dilaksakan di sekolah apabila pihak kepolisian bersedia mengantarkannya dan bisa di tahanan kita yang mendatanginya,” tandasnya di sekolahnya kemarin.

BACA JUGA: Tunjangan Guru Non-PNS Rp 5 Triliun Siap Cair

Gin yang bersekolah di SMK MJPS 1 mengaku ingin bisa mengikuti UN. Dia berharap ada keringanan agar dia bisa mengikuti ujian.

“Harapannya ada keringanan minimal untuk bisa melakukan ujian,” ingin pemuda berambut ikal ini.

Kepada wartawan, Gin --yang sempak diamuk massa Sabtu malam lalu itu-- menjambret karena mempunyai utang sebesar Rp 80 ribu. “(Utang itu, red) bekas memperbaiki motor Ninja teman saya yang rusak stangnya karena terjatuh oleh saya,” akunya di Mapolsek Tawang, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

Masih di Mapolsek Tawang, rekan Gin, Jun yang kakinya ditembak polisi dua hari lalu mengaku tidak kemana-mana setelah lolos dari amukan massa di Perempatan Gunung Roay Sabtu malam lalu. “Saya di rumah di Sukaratu (Kabupaten Tasikmalaya, red), diam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Radar dalam edisi Pelajar SMK Ditembak (10/3), masa buron Jun (19) kurang dari 24 jam. Siswa salah satu SMK swasta di Kota Tasik ini terpaksa ditembak anggota Polsek Tawang karena berusaha kabur saat diciduk Minggu (9/3).

Sebelum ditangkap polisi, Jun lolos dari sergapan warga di Perempatan Gunung Roay, Tawang, Sabtu malam. Saat temannya, Gin (19) ditangkap dan sempat dipukuli warga, dia kabur ke arah Dadaha. Namun, kemarin, pria yang mengendarai motor saat penjambretan kepada Pratiwi (19), mahasiswi ini, tak berdaya menghadapi sergapan polisi.

“Alhamdulillah hasil keulatan anggota kami, pelaku curas yang kemarin (Sabtu, 8/3), sempat menjadi DPO berhasil kita tangkap,” ujar Iptu Erustiana, kapolsek Tawang Minggu (9/3) malam.

Rekan Gin ini, kata Erustiana, ditangkap di daerah Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. “Pelaku terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dan saat akan ditangkap,” tambahnya.

Keberhasilan anggota Polsek Tawang menangkap Jun, setelah korps baju coklat ini memeriksa Gin.

Jun pun kemarin mengaku sebelum ditangkap polisi, dia pernah mencuri di kosan temannya.  “Iya saya pernah nyuri di kosan teman di daerah Ciamis,” ujarnya.

Kapolsek Tawang Iptu Erustiana mengatakan bahwa dua pelajar SMK yang menjambret di Jalan BKR itu merupakan terindikasi sebagai anggota geng motor.

“Dari pengakuan, mereka berdua termasuk angota geng motor XTC,” ujar kapolsek kemarin.

Sedangkan Jun mengaku belum lama bergabung dengan geng motor. “Saya mah ikut ngumpul saja, baru ikut nongkrongnya juga” akunya. (mg7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadisdik tak Tahu Jumlah Kelas yang Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler