PMII Cium Pungli Dana Sertifikasi Guru di Kemenag

Selasa, 11 Maret 2014 – 07:57 WIB

jpnn.com - TASIK – Kabar tak sedap diterima Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Lembaga vertikal yang mengurusi bidang keagamaan ini terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru yang bernaung di bawah lembaga tersebut.

Kemarin (10/3) para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor Kemenag di kawasan Bojong Koneng Singaparna Tasikmalaya.

BACA JUGA: Stop Diskriminasi Masuk PTN Bagi Difabel

Mereka ingin menemui Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah untuk beraudiensi soal indikasi pungli dana sertifikasi untuk guru-guru honorer dan PNS di bawah naungan Kementrian Agama.

“Kita menemukan temuan adanya indikasi pungli dari dana sertifikasi guru-guru madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag. Nominal pungutannya ada yang Rp 400 ribu sampai dengan Rp 600 ribu. Makanya hari ini kita datang ke sini (Kemenag) untuk melakukan audiensi menanyakan perihal tersebut ke pihak Kemenag,” ujar Ajat Munajat, korlap dari PMII Kabupaten Tasikmalaya saat ditemui di Kantor Kemanag Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (10/3) pagi.

BACA JUGA: Tunjangan Guru Non-PNS Rp 5 Triliun Siap Cair

Ajat mengaku sudah memiliki data lengkap terkait jumlah guru yang menerima potongan dana sertifikasi. Berdasarkan data yang diperolehnya, ada 1.154 guru yang mendapatkan potongan liar. Hanya, ujar Ajat, pihaknya tidak ingin menelan isu tersebut mentah-mentah.

“Makanya kita tidak mengajukan surat audiensi. Karena ini baru terindikasi. Kita ingin sharing dulu. Takutnya ini hanya bola panas yang diluncurkan oleh oknum guru maupun oknum Kemenag itu sendiri. Makanya kita ingin sharing terlebih dahulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Kadisdik tak Tahu Jumlah Kelas yang Rusak

PMII Kabupaten Tasikmalaya, ujar Ajat, masih mendalami temuan pungli ini. “Temuannya sendiri masih kita dalami,” ujarnya.

Terpisah Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah menuturkan pungutan liar dana sertifikasi kepada honorer dan PNS tersebut adalah isu lama.

“Itu isu lama. Sudah dari bulan Januari lalu. Sekarang sudah selesai. Sudah tidak ada apa-apa lagi,” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) lewat sambungan telepon pada Senin (10/3) sore.

Dari Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, ujar Dadang, menegaskan tidak ada potongan apapun. Hanya, ujar Dadang, dari penerima ada yang memberi kepada petugas Kemenag.

“Seketika itu juga saya langsung intsturksikan agar uang tersebut dikembalikan. Meskipun pemberian itu dilakukan secara ikhlas oleh pemberinya,” imbuh Dadang.

Lagi pula, ujar Dadang, dana sertifikasi tersebut langsung dikirimkan ke rekening masing-masing. Tidak ada celah, ujar Dadang, untuk Kemenag melakukan potongan.

“Uangnya juga langsung dikirim ke rekening penerima masing-masing,” pungkasnya. (mg1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Ribu Siswa Tak Ikut SNM PTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler