Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam

Kamis, 11 Juni 2009 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih terus memburu tersangka baru yang diduga terlibat kasus korupsi  Tanjung Api-api (TAA).”Ya, semua yang tahu tentang kasus TAA akan kita mintai keteranganSoal kapan dan siapa saja, itu bagian yang tak bisa diceritakan sekarang,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/6) .Dia mengatakan, pemeriksaan anggota DPR-RI Sujud Sirajuddin, Kamis (11/6), termasuk bagian dari pengembangan kasus TAA

BACA JUGA: Hentikan Perundingan Ambalat !

Sujud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, juga untuk tiga tersangka baru lain dari DPR-RI, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa.

“Hari ini, Sujud Sirajuddin diperiksa sebagai saksi kasus TAA
Selama penyidik menganggap penting untuk memeriksa para saksi atau tersangka, itu akan dilakukan

BACA JUGA: Antasari Masih Bisa Ngopi di Gedung KPK

Tentu kasus ini tidak berhenti sampai disini, tidak ada target dalam kasus ini, tapi berjalan sesuai perkembangan hasil penyidikan.”
Sujud sendiri dicecar penyidik KPK sekitar 1,5 jam
Namun pria berkemeja biru itu tak mau berkomentar saat diburu wartawan, dia memilih mengunci mulut dan bergegas memasuki mobilnya.

Kasus yang menyeret Syahrial ini sekitar dua pekan lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

BACA JUGA: JK-WIN Dianggap Pro Pasar Tradisional

Sementara, tiga anggota DPR yang baru ditetapkan tersangka belum juga ditahanKendati begitu, Imigrasi sudah melakukan pencekalan bagi ketiganya agar tak berpergian keluar negeri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari aliran travel cek senilai Rp5 miliar dari mitra Pemprov Sumsel Chandra Antonio Tan kepada anggota Komisi IV DPR-RIKomisi kehutanan DPR itu membahas rekomendasi alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang seluas 600 hektare, untuk pembangunan Pelabuhan internasional TAA di Banyuasin.

Dalam perjalanannya, sebelum rekomendasi diberikan, sederet anggota Komisi IV menerima mandiri travellers chesque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG)Pemberian cek perjalanan dilakukan dalam dua tahapTiga tersangka terakhir yang diduga ikut kecipratan aliran duit panas itu, ialah Azwar Chesputra, dia disinyalir kecipratan Rp325 juta dan Rp125 juta, Hilman Rp175 juta dan Rp260 juta, serta Fachri Rp175 juta dan Rp235 juta.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Masih Berharap Peran di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler