DPD Masih Berharap Peran di Senayan

Kamis, 11 Juni 2009 – 21:54 WIB
JAKARTA - Ketua Tim RUU Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RUU Susduk) DPD Irman Gusman menegaskan keterlibatan DPD dalam membahas RUU tersebut merupakan sebuah pertarungan DPD dalam memosisikan keterlibatannya dalam menyelenggarakan fungsi legislasi bersama DPR.

“Pembahasannya tidak kalah penting ketimbang Pemilihan Umum Presiden/Wakil PresidenKita jangan melupakan RUU Susduk sebagai agenda strategis yang merupakan pertarungan DPD,” jelas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman selaku Ketua Tim RUU Susduk DPD saat “Diskusi RUU Susduk” di Ruang GBHN Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (11/6)

BACA JUGA: Relawan Tsunami Tuntut JK ke Pengadilan

Acara juga menghadirkan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Susduk DPR Hajriyanto Y Tohari, Sekretaris Kelompok DPD M Ichsan Loulembah, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta, dan anggota DPD asal Riau Instiawaty Ayus.

Pertarungan DPD menyangkut rumusan fungsi DPD yang meliputi pengajuan usul kepada DPR mengenai RUU tertentu, ikut dalam pembahasan RUU tertentu, pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama; serta pengawasan DPD atas pelaksanaan UU tertentu
“Pembahsan terakhir, keterlibatan DPD telah dioptimalkan sampai tahap akhir

BACA JUGA: Kebakaran Hutan Ditarget Turun 80 Persen

Bahkan, kami diundang sebagai observer (sebelum pengambilan keputusan),” katanya.

Isu lain yang menjadi pertarungan adalah anggota DPD yang didomisilikan di daerah-daerah pemilihan, jumlah dan keterwakilan pimpinan DPD, jumlah dan ruang lingkup alat-alat kelengkapan DPD, serta jumlah unsur pimpinan MPR dari DPD
Menyangkut keempatnya, Irman mengakui, terdapat sudut pandang yang berbeda antara beberapa fraksi Pansus RUU Susduk DPR dengan keinginan DPD memperbaiki posisinya berdasarkan pengalaman selama hampir lima tahun.

“Keinginan DPR mereduksi DPD menjadi pertanyaan: di mana asas kesetaraan dengan DPR sebagai sesama lembaga perwakilan di tingkat nasional,” ujarnya, menyinggung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan fungsi, tugas, dan wewenang DPD dan DPR

BACA JUGA: Mendagri Dorong Pemda Terapkan PP 41

“Yang membuat undang-undang memang mereka, tapi mengapa harus mereduksi DPD? Kita samaKalau mereka tidak mengurangi dirinya tapi mengurangi orang lain tentu menjadi pertanyaan,” tanya Irman.

Ketua Pansus RUU Susduk DPR Ganjar Pranowo dalam Dialog Kenegaraan “Pertarungan Politik dalam RUU Susduk” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (3/6), berjanji merampungkannya bulan JuniPembahasannya diyakini selesai tepat waktu lantaran bulan Juli beberapa anggota DPRD dilantik(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titik Api Terbanyak di Hutan Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler