jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8) sore.
Kurang lebih lima jam, bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dicecar dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Beri Tips Kesehatan ke Mahasiswa Baru UI
Usai diperiksa Andi mengaku banyak ditanya penyidik mengenai anggaran yang diberikan Kementerian Pemuda Olahraga untuk PON Riau.
"Terutama menyangkut penganggaran dari Kemenpora. Jadi penganggaran dari Kemenpora dan pembahasan dana," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Dicecar Soal Kuota Impor, Sekretaris Mentan Ngaku tak Tahu
Andi yang kini sudah berstatus tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang tidak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media. Pria berkumis itu lantas meninggalkan gedung KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Upeti Proyek SKK Migas Diduga Disetor ke Rekening Koperasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar: Konvensi Capres Demokrat Dijual Ketengan
Redaktur : Tim Redaksi