JAKARTA- Lagi-lagi, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin tak memberi keterangan pada penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan iniSikap Nazar ini bukan yang pertama
BACA JUGA: Putri Aryanti Divonis Bebas
Dalam pemeriksaan pertama Nazar juga memilih bungkam
BACA JUGA: Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK
Tim kuasa hukum Nazar, Afrian Bonjol mengatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar, di poin nomor 10 ditanyakan penyidik apa masih ada yang akan disampaikan, Nazar hanya menjawab dia akan kooperatif jika sudah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
"Jadi lagi-lagi dia bungkam, tidak mau menceritakan," ungkap Afrian di gedung KPK, Kamis (25/8)
"Mengenai intimidasi sudah diceritakan dokter Handoko (dokter jiwa di Mako Brimob)," ujar Afrian menjawab pertanyaan seputar bentuk intimidasi pada kliennya.
Sementara untuk jaminan setelah dipindahkan Nazar akan kooperatif, Afrian mengatakan, kliennya itu menulis pernyataan.
"Klien saya Nazar buat pernyataan yang tembusannya ke media cetak dan elektronik," tukasnya.
Nazar diperiksa Kamis (25/8) terkait kasus Wisma Atlet, dimana dia menjadi salah satu tersangka
BACA JUGA: Keluar dari KPK, Nazar Disambut Pendukung
Nazar tiba di gedung KPK pukul 10.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.25 WIBSeperti saat datang, Nazar yang menggunakan pakaian serba biru itu tak memberi keterangan pada wartawan, bahkan politisi Partai Demokrat ini memilih menundukkan wajah saat digiring personil Brimob ke mobil tahanan KPK(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bantah Melinda Dee Keluar Sel
Redaktur : Tim Redaksi