JAKARTA- Muhammad Nazaruddin, tersangka korupsi kasus suap Wisma Atlet Palembang, tak berhenti membuat sensasiSetelah sebelumnya menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kali ini politisi dari Partai Demokrat tersebut mengirim surat pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam suratnya itu, Nazaruddin menyatakan dia akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK jika dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
"Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan Wisma Atlet di Palembang," ucap anggota tim kuasa hukumnya Afrian Bonjol, mengutip isi surat kliennya itu, di Jakarta, Kamis (25/8).
Poin kedua suratnya, Nazar menyatakan akan kooperatif dalam proses penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut
BACA JUGA: Keluar dari KPK, Nazar Disambut Pendukung
"Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Nazar melalui suratnya.Sejak pemeriksaan pertama oleh penyidik, Nazar terus meminta untuk pindah rutan
Pimpinan KPK sendiri melalui Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, menyatakan keputusan mengenai perlu tidaknya pemindahan Nazar dari Rutan Mako Brimob, masih dikaji oleh KPK
BACA JUGA: Polisi Bantah Melinda Dee Keluar Sel
"Kami masih sementara survey soal keamanan
BACA JUGA: KPK juga Bidik Dirut DGI
Selain melakukan survey, KPK juga sedang mengkaji alasan permintaan pindah rutan.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelian Pesawat Kepresidenan Dinilai Inkonstitusional
Redaktur : Tim Redaksi