Diperiksa Bareskrim, Wamendiknas Santai

Minggu, 25 September 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim sedang berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan NasionalRabu (21/09) lalu, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal sudah diperiksa sebagai saksi

BACA JUGA: Kejar Sindikat Judi, Tim Mabes Turun Ke Batam


    
Dihubungi kemarin (24/09), Fasli menuturkan bakal terus bekerja sebagai wakil menteri
"Saya tenang saja, tidak mungkin kinerja saya akan terganggu," tandasnya

BACA JUGA: KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra


    
Dia menuturkan, proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut, merupakan proses hukum yang wajib diikuti seseui aturan
"Saya pastikan tugas saya sebagai Wamendiknas tetap dilaksanakan," sambung mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas itu.

Justru setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus yang melanda Kemendiknas periode 2007 silam itu, Fasli berjanji bakal bekerja lebih baik lagi

BACA JUGA: Terlalu Berat, Suap Rp 1,5 M Digotong Berdua

Apalagi, kata Fasli, tantangan pendidikan yang dihadapi Kemendiknas saat ini semakin tinggi.

Terkait pemeriksaan dirinya, Fasli menuturkan, dirinya selalu memberikan keterangan yang benar"Mudah-mudahan keterangan yang saya keluarkan bisa mengungkap masalah ini secara menyeluruh," tandasnyaDia mengatakan, jika ada pemanggilan lagi dari Bareskrim Mabes Polri, bakal dijadikan prioritas supaya persoalan cepat selesai.

Keterangan yang disampaikan Fasli saat diperiksa di antaranya adalah, ketika berjalannya proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas 2007 lalu, dia menjabat sebagai Dirjen PMPTKTapi, di penghujung 2007, Fasli ditarik dari Ditjen PMPTK, kemudian diangkat menjadi Dirjen Dikti.

Ketika awal mula kasus ini mencuat, Fasli sudah siap menanggung risiko apapunSaat itu, Fasli mengaku siap bertanggung jawab jika memang ada kesalahan dalam proyek tersebut

Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, status Fasli sebagai saksi"Dalam dugaan korupsi ini belum ada tersangkanya," katanya

Saat ditanya kemungkinan Fasli diperiksa lagi, Anton menjelaskan itu terserah pada penyidik"Saya tidak tahu karena itu strategi dan ranah penyidikan," katanya

Kasus ini bermula dari pengadaan tender peralatan multimedia senilai Rp 142 MDiduga, rekanan Nazaruddin juga bermain dalam kasus iniKejadian berlangsung pada Februari-Maret 2007Pada November 2007,  Fasli dipindah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Coruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, polisi belum serius mengungkap kasus ini karena masih tebang pilihKetika proyek tersebut mau ditenderkan, Fasli masih menjabat Dirjen PMPTK"Memang penyelidikan kasus ini terkesan agak lambat dan tertutupKita belum dapat informasi secara utuh terkait kasus PMPTK," kata Febri Hendri saat dihubungi kemarin

Pihaknya juga berharap, Mendiknas dan Wamendiknas seharusnya bisa memberikan informasi atau penjelasan soal kasus tersebutSehingga, proses penyelidikan bisa lebih cepat dan mudah diungkap.

Menurut dia, penataaan pengelolaan anggaran di Kemendiknas seharusnya dilakukan secara total.  Bukan seperti selama ini yang dilakukan secara tidak transparan, sehingga bisa menyuburkan praktik mafia anggaran(wan/rdl/nw)
    

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler