Diperiksa Kejagung, Mandra Ogah Ngomong

Rabu, 25 Februari 2015 – 15:46 WIB
Mandra Naih alias Mandra. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (25/2). Direktur PT Viandra Production yang menjadi tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mandra dicecar untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Pelawak yang ngetop lewat sinetron "Si Doel Anak Sekolahan", itu tiba di Kejagung sekitar pukul 10.45. Dia menumpang Toyota Rush warna hitam berplat nomor B 1000 AK. Mengenakan kemeja hijau lengan panjang dan celana jeans biru, Mandra ogah ngomong kepada wartawan yang sudah menunggu untuk mewawancarainya. 

BACA JUGA: Priyo: Jika Takdir Kubu Ancol yang Menang, Maka...

Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya. "Tanyakan saja sama pengacara saya ya," kata Mandra sambil masuk ke gedung bundar pidana khusus Kejagung, Rabu (25/2).

Sonie Sudarsono, Kuasa Hukum Mandra, membenarkan kliennya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya. "Iwan dan Yulkasmir juga sedang diperiksa di dalam secara terpisah," kata Sonie. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Polri Jawab Surat BW

BACA JUGA: Ada Terpidana Mati Alami Skizofrenia?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tunggu Kehadiran Novel Baswedan Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler