Kabareskrim Pastikan Polri Jawab Surat BW

Rabu, 25 Februari 2015 – 12:00 WIB
Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri memastikan akan menjawab surat klarifikasi yang dikirimkan Bambang Widjojanto  yang menjadi tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Surat yang dilayangkan Selasa (24/2), itu ditujukan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.

BACA JUGA: Ada Terpidana Mati Alami Skizofrenia?

"Ya dijawabkan surat itu, sedang dijawab. Kan ditujukan ke Wakapolri sama Dirpideksus, bukan ke saya," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (25/2) di Mabes Polri.

Dia enggan berpendapat apakah surat itu menandakan BW menolak diperiksa. Yang jelas, kata Budi, surat itu akan dijawab terlebih dahulu.

BACA JUGA: Polri Tunggu Kehadiran Novel Baswedan Besok

"Ya, kita jawab dululah secara tertulis apa yang jadi pertanyaan beliau," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

Budi pun enggan menyebut isi surat tersebut. "Nanti kan ada Propam yang menilai," ungkapnya.

BACA JUGA: Mahkamah Partai Tolak Permohonan Munas Golkar Diulang

BW sudah melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan ke Badrodin dan Kamil. Salah satu isi surat adalah mempertanyakan soal penambahan pasal 56 KUHP, pada surat pemanggilan BW sebagai tersangka. Namun, Polri menegaskan, itu bukan penambahan melainkan penajaman. Menurut Polri, itu juga merupakan hak penyidik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ladeni Agung Laksono, Ical Hanya Utus Nurdin Halid Cs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler