Diperiksa Kejaksaan, Kadis Ini Gugup Ketemu Wartawan, Sampai salah Sebut Waktu Salat

Senin, 23 Maret 2015 – 20:11 WIB

jpnn.com - BATAM - Kepala Dinas Tata Kota Batam (Distako) Batam Gintoyono Batong menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi korupsi lampu hias MTQ nasional senilai Rp 1,6 miliar di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (23/3). 

Gintoyono diperiksa selama 9 jam dan dicerca dengan puluhan pertanyaan. Bahkan pejabat Pemko ini sempat gugup berhadapan dengan sejumlah wartawan yang menunggu pemeriksaannya.

BACA JUGA: Buka Cafe, Trus Jualan Ganja, Residivis Ini Ditangkap tanpa Perlawanan

Menurut informasi, Gintoyono memenuhi panggilan penyidik Kejari Batam sebagai saksi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang mengendarai mobil dinas berplat merah BP 17 C dan memarkirkannya di depan kantor Kejaksaan. Setelah turun dari mobil, Gintoyono yang saat itu berseragam lengkap PNS Batam langsung mendatangi ruangan Pidsus yang berada di lantai dua.

Dua jam setelah itu, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB, Gintoyono tampak keluar ruangan Pidsus. Pemeriksaan ditunda untuk sementara waktu karena waktu istirahat dan makan siang. Gintoyono yang dihadang wartawan di pintu keluar ruangan Pidsus tampak tersenyum. Ia melayani pertanyaan wartawan meski akhirnya ia terlihat gugup setelah mengarahkan wartawan untuk salat. Dimana ia meminta wartawan untuk salat Jumat, padahal kemarin masih Senin.

BACA JUGA: Distribusi BBM di Pulau Terluar Belum Beres, Eh Malah Mau Naik Lagi

"Istirahat dulu, salat dulu. Salat Jumat dululah, masa disini terus," kata Gintoyono 

Setelah diprotes wartawan terhadap kesalahan menyebut waktu salat, Gintoyono langsung klarifikasi. Tapi ia tak menyebutkan kenapa bisa salah menyebut waktu salat. "Oh iya, ini Senin. Zhuhurlah kalau begitu. Pasti kalian senang saya diperiksa," imbuhnya memberi pertanyaan kepada wartawan.

BACA JUGA: Ini Harapan Menteri Marwan Terhadap Desa di Demak

Menurut dia, kedatanganya ke Kejaksaan untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi. Ia juga tak mengelak kedatanganya untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi lampu hias MTQ nasional yang ditangani Kejari Batam.

"Ia benar terkait lampu hias. Namun saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan tadi," ujarnya berlalu dari wartawan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Gintoyono kembali menjalani pemeriksaan hingga akhirnya pemeriksaan selesai pukul 19.00 WIB. 

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus mengatakan pemanggilan Gintoyono terkait dugaan korupsi lampu hias MTQ Nasional. Dimana Gintoyono memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan yakni yakni Direktur  CV. Mustika Raja Revarizal dan Kabid Program Perkotaan Dinas Tata Kota (Distako) Batam Indra Helmi sebagai Pengguna Anggaran.

"Ia dia (Gintoyono, red) kita periksa sebagai saksi. Keteranganya terkait dugaan lampu hias. Ini pemeriksaan pertama," kata Firdaus.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Gintoyono berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Namun hal itu berdasarkan persetujuan Gintoyono, karena SOP pemeriksaan saksi hanya hingga jam kerja atau pukul 17.00 WIB.

"Kita sempat tanya kesanggupan saksi untuk waktu pemeriksaan. Dan saksi mengaku sanggup dan minta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilanjutkan hingga selesai. Dan baru saja pemeriksaan itu selesai (pukul 19.00 WIB)," imbuh Firdaus.

Firdaus mengatakan selama sembilan diperiksa Gintoyono dibrondong 45 pertanyaan terkait dugaan korupsi lampu hias. Dan beberapa dari pertanyaan itu, Gintoyono sempat tak bisa menjawab karena merasa tak tahu.

"Cukup kooperatif. Ada beberapa pertanyaan yang bisa dijawab dan ada juga yang tak bisa dijawab karena tak tahu. Itu hak dia sebagai saksi, kita tak bisa memaksa," jelas Firdaus.

Namun Firdaus enggan menyebutkan apa saja bentuk pertanyaan yang dilontarkan kepada Gintoyono. "Apa pertanyaan tak bisa kita sebutkan, karena masuk pokok perkara," ujarnya.

Dikatakanya, pemeriksaan terhadap Gintoyono masih akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan untuk saksi masih akan kita jadwalkan. Untuk sementara (hari ini) pemeriksaan selesai," katanya.

Selain Gintoyono, tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni rekan pendamping dan konsultan pengawas. "Kedua saksi ini hanya kita periksa sampai sore," sebut Firdaus. (she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih...Bayi yang Dibuang Dalam Kardus Itu Ternyata Ada Kelainan Mata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler