jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri hari ini (1/11) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Bupati salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu mengaku dicecar perihal fakta persidangan tentang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Empat Lawang di MK.
"Enggak ada masalah. Cuma ditanya fakta persidangan saja. Ya persidangan Pilkada Empat Lawang di MK," kata Budi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Polisi Belum Juga Temukan Perusak Rumah Adiguna
Budi yang diperiksa sekitar 10 jam itu menampik dugaan bahwa dirinya memberikan gratifikasi ke Akil. "Enggak ada... enggak ada," katanya.
Selain itu, Budi menampik pernah bertemu dengan Muchtar Effendi, sosol yang disebut-sebut sebagai operator suap buat Akil di wilayah Sumatera. "Enggak ada (bertemu Muchtar)," ujarnya.
BACA JUGA: ForDIS Jakarta Dideklarasikan
Budi keluar dengan dikawal sejumlah pria berbadan tegap. Sempat terjadi keributan antara wartawan dengan pengawal Budi karena para juru warta merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan belum ada kesimpulan bahwa Budi merupakan pemberi gratifikasi kepada Akil. "Masih didalami," kata Johan.
BACA JUGA: Istana Harapkan Hamdan Mampu Dongkrak Kinerja MK
Johan menjelaskan, Budi masih berstatus sebagai saksi untuk Akil. "Baru hari ini yang bersangkutan (Budi) dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Jadi belum ada kesimpulan keterlibatan pihak lain sampai hari ini," ujarnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Sebut Pilkada oleh DPRD Juga Ada Kelemahan
Redaktur : Tim Redaksi