Diperiksa KPK, Bupati Empat Lawang Dicecar soal Sidang MK

Jumat, 01 November 2013 – 21:21 WIB
Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri saat berada di lobi KPK, Jumat (1/11). Budi menjadi saksi kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. terkait penanganan perkara Pilkada di MK. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri hari ini (1/11) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Bupati salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu mengaku dicecar perihal fakta persidangan tentang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Empat Lawang di MK.

"Enggak ada masalah. Cuma ditanya fakta persidangan saja. Ya persidangan Pilkada Empat Lawang di MK," kata Budi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Polisi Belum Juga Temukan Perusak Rumah Adiguna

Budi yang diperiksa sekitar 10 jam itu menampik dugaan bahwa dirinya memberikan gratifikasi ke Akil. "Enggak ada... enggak ada," katanya.

Selain itu, Budi menampik pernah bertemu dengan Muchtar Effendi, sosol yang disebut-sebut sebagai operator suap buat Akil di wilayah Sumatera. "Enggak ada (bertemu Muchtar)," ujarnya.

BACA JUGA: ForDIS Jakarta Dideklarasikan

Budi keluar dengan dikawal sejumlah pria berbadan tegap. Sempat terjadi keributan antara wartawan dengan pengawal Budi karena para juru warta merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan belum ada kesimpulan bahwa Budi merupakan pemberi gratifikasi kepada Akil. "Masih didalami," kata Johan.

BACA JUGA: Istana Harapkan Hamdan Mampu Dongkrak Kinerja MK

Johan menjelaskan, Budi masih berstatus sebagai saksi untuk Akil. "Baru hari ini yang bersangkutan (Budi) dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Jadi belum ada kesimpulan keterlibatan pihak lain sampai hari ini," ujarnya.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Sebut Pilkada oleh DPRD Juga Ada Kelemahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler