jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa (7/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman berharap Anas mau terbuka soal kasus yang menjeratnya. "Kalau dia bernyanyi itu saya harapkan. Sehingga dengan demikian partai ini bersih dari oknum-oknum yang korupsi," kata Hayono usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Sutiyoso: Capres Ideal, Jawa dan Luar Jawa
Menurut Hayono, jika Anas bernyanyi akan menjadi suatu langkah positif bagi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. "Selama itu diniatkan dengan suatu itikad yang baik untuk memberantas korupsi, bukan untuk fitnah, jadi nyanyi itu langkah yang positif bagi Anas Urbaningrum," ujarnya.
Hayono tidak takut apabila ada tersangka baru dari Demokrat dari nyanyian Anas. "Kalau itu memang dibarengi dengan proses hukum, kalau jadi tersangka otomatis akan ada langkah yang tegas diberi sanksi dan diberhentikan sebagai pengurus partai," katanya.
BACA JUGA: Kader Korupsi, PD Merasa Dihukum Masyarakat
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tembak Mati Teroris, DPR Kecewa
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dijadwalkan Hadiri Ultah GP Anshor di Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi