Diperiksa KPK, Ketua DPRD Seluma 'Menghilang'

Senin, 30 Mei 2011 – 16:00 WIB
SELUMA KOTA - Sejak hari pertama pemeriksaan anggota DPRD Seluma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (18/5) lalu dalam dugaan suap pengesahan Perda proyek Multiyear Rp 338,5  miliar, hingga saat ini keberadaan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait tidak diketahuiDia menghilang dan tak diketahui keberadaan pastinya

BACA JUGA: Agusrin Diusulkan Aktif Kembali

Selain itu, Zaryana juga tak dapat dihubungi.
 
Anggota DPRD Seluma mengakui kehilangan komunikasi dengan sang ketua
Sejak sepuluh hari lalu, tidak ada yang bisa berkomunikasi dengan Zaryana

BACA JUGA: Pemekaran Kutai Pesisir Terkendala Surat Bupati

Meski beberapa di antaranya sempat bertemu di gedung KPK.

"Saya tidak tahu di mana Pak Ketua
Akhir-akhir ini memang komunikasi terputus dengannya

BACA JUGA: Bupati Seluma Kembali Diperiksa KPK

Karena, nomor HP-nya tidak ada yang bisa dihubungiSehingga tidak tahu di mana diaDi Seluma atau di Bengkulu atau di Jakarta, saya tidak tahu," ungkap Wakil Ketua DPRD Seluma, Jonaidi Syahri. 

Sejak 30 anggota DPRD ini dipanggil dan diperiksa KPK, boleh dikatakan tidak ada agenda atau kegiatan wakil rakyatKelihatannya, masalah ini sangat menyita energi dan konsentrasi seluruh dewan.

Kalau pun ada sebagian anggota DPRD yang ngantor, mereka biasanya ngumpul-ngumpulMenceritakan pengalaman masing-masing saat menjalani pemeriksaan di lembaga penegak hukum super bodi tersebut.

Untuk diketahui, dipanggilnya sejumlah anggota DPRD Seluma ini karena diduga menyetujui dan mengesahkan Perda 12 tahun 2010 tentang multiyears tanpa ada surat izin dari Menkeu RIKemudian kasus ini merebet terhadap dugaan suap yang diterima 30 dewan Seluma masing-masing mendapat dua lembar travel cek senilai Rp 100 juta, serta kejanggalan dalam tender proyek multiyears selama lima tahun (2011-2015) senilai Rp 338,5 miliar terdiri dari 26 item yang pemenangnya tunggal PT Puguk Sakti Permai, dimanai direkturnya dijabat Jorismin Nuryadin tak lain putra pertama Bupati Seluma Murman Effendi.

Sementara itu, dari 30 anggota DPRD Seluma, dua anggota DPRD Seluma asal PKS diketahui tak menerima gratifikasi tersebutKepada Rakyat Bengkulu (JPNN Grup), salah seorang wakil rakyat dari PKS, Martoni menegaskan tidak pernah menerima maupun ditawari suap yang sedang menjadi sorotan masyarakat luas bahkan nasional itu.

"Untuk masalah itu, kami (PKS) tidak pernah diajak-ajakJadi saya tidak tahu-menahu hal seperti itu," tegasnya.

Martoni mengatakan, dirinya benar-benar tidak tahu soal dugaan suap yang terjadi di tempatnya ngantorBegitu pun rekannya sesama anggota DPRD Seluma dari PKS H.Suhandi, S.SosDirinya tidak pernah dilibatkan atau diajak-ajakBaik langsung maupun melalui SMS atau teleponTapi, meskipun ada tawaran, ia memastikan langsung akan menolaknya.

"Saya tidak mau mengada-adaSaya benar-benar tidak tahu soal suap ituKarenanya saya tidak mau berkomentarKalau mengada-ada nantinya bohong kan," ujarnya.

Mengenai pemeriksaan dirinya dan Suhandi oleh KPK, Martoni mengakui hal ituSoal materi pemeriksaannya di KPK, menurut Martoni terkait Perda 12/2010 tentang multiyears dan dugaan suap atau gratifikasi

"Saya jelaskan kalau Perda tentang multiyears adalah salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan di daerahSedangkan soal dugaan suap untuk memuluskan pengesahan Perda multiyears, saya katakan kalau saya tidak ada menerima dan saya tidak tahu-menahu soal suap ituEntah tidak ada atau memang ada, saya tidak tahuBagi saya, Perda multiyears tersebut semata-mata untuk percepatan pembangunan," demikian Martoni.(sip/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Raya Cabut 4 Izin Perusahaan Sawit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler