JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004Alasannya, waktu itu Nining belum duduk sebagai Sekjen DPR RI.
"Tadi pemeriksaan tidak sampai ke sana (aliran dana)
BACA JUGA: Hary Tanoe Dicecar, Air Banjiri Gedung Bundar
Saya juga gak tahu soal itu karena tahun 2004 saya belum jadi sekjen," ujar Nining di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, Senin (25/10).Nining diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, yakni Ni Luh Mariani, Soewarno, Soetanto Pranoto dan Matheos Pormes
BACA JUGA: Mendagri Izinkan Syamsul Pegang Kendali dari Rutan
Di samping itu, dia pun menyerahkan dokumen berupa Keputusan Presiden dan SK-SK tentang keanggotaan Komisi IX DPR
BACA JUGA: Gagak Lempari KPK dengan Telur dan Tomat
"Intinya sama dengan pemeriksaan yang lalu, hanya orang yang diperiksa saja lain-lain karena semuanya ada 26 orang (tersangka)," terangnya.Namun Nining berharap pemeriksaan kali ini yang terakhir kali bagi dirinyaSoalnya, dia sudah memberikan keterangan untuk ke-26 tersangka"Mudah-mudahan tidak diperiksa lagi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap traveller cheque pada pemilihan DGS BI 2004 ini KPK sudah menetapkan 26 tersangka dari kalangan anggota DPR periode 1999-2004Salah satu tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPR adalah Panda Nababan, politisi PDI Perjuangan di Komisi Hukum DPR.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dikesampingkan, Bibit-Chandra Tak Akan ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi