Diperiksa KPK, Sutan Bantah Minta Uang Lebaran

Rabu, 27 November 2013 – 19:09 WIB
Anggota DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Sutan menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait kegiatan di SKK Migas Tahun 2012-2013. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/22). Ia mengaku dicecar perihal kinerja komisi energi itu dalam mengawasi mitra kerjanya.

"Saya ditanya tentang kinerja Komisi VII dalam mengawasi mitranya SKK Migas. Sekitar itu aja," kata Sutan usai menjalani pemeriksaan di KPK.

BACA JUGA: Berkas Surat Tuntutan Luthfi Setebal 1.095 Halaman

Selebihnya, Sutan lebih banyak membantah tentang dugaan dirinya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi Rubiandini. Permintaan THR ini diketahui dari dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan milik Rudi.

"Oh enggak ada. Saya bilang tidak ada itu," katanya.

BACA JUGA: Ahli IT Anggap Cecuit @benhan Sebar Penghinaan

Dalam BAP yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan, pada awal bulan puasa 2013, Sutan pernah meminta THR ke Rudi yang kala itu masih Ketua SKK Migas. Uang itu disebut untuk THR bagi Komisi VII.

Selain itu, ada beberapa kali pertemuan antara Rudi dengan Sutan. Lokasi pertemuannya antara lain di tempat-tempat makan yang ada di Pacific Place, Bellagio, atau Plaza Senayan. Selain itu mereka juga bertemu di Darmawangsa pada hari Minggu bulan Juli 2013 di bulan puasa.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Timwas Century Segera Putuskan Panggil Boediono

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Membentuk Peradilan Khusus Dokter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler